PELAKSANAAN ASAS SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran umum tentang Pelaksanaan asas sederhana, cepat dan biaya ringan dalam pemeriksaan perkara perdata di Pengadilan Negeri Surakarta khususnya yang di bidang hukum Acara Perdata. Dalam penelitian ini penyusun mengadakan penelitian yang bersifat Desk...

詳細記述

保存先:
書誌詳細
第一著者: IRIYANTI , WINDA
フォーマット: 学位論文
言語:English
English
出版事項: 2010
主題:
オンライン・アクセス:https://eprints.ums.ac.id/9924/
タグ: タグ追加
タグなし, このレコードへの初めてのタグを付けませんか!
その他の書誌記述
要約:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran umum tentang Pelaksanaan asas sederhana, cepat dan biaya ringan dalam pemeriksaan perkara perdata di Pengadilan Negeri Surakarta khususnya yang di bidang hukum Acara Perdata. Dalam penelitian ini penyusun mengadakan penelitian yang bersifat Deskriptif dengan mengunakan analisis data kualitatif. Data tersebut penyusun kumpulkan dengan melakukan penelitian laporan yaitu melalui wawancara, penelitian kepustakaan, kemudian dengan analisis isi terhadap sumber data primer dan sumber data sekunder. Dalam penulisan skripsi ini meneliti bagaimana pelaksanaan asas sederhana, cepat dan biaya ringan dalam pemeriksaan khususnya dalam penanganan perkara perdata pada peneletian ini mengambil sampel kasus perceraian Dalam suatu proses peradilan ada kesamaan dalam hukum pada para pihak. Dalam hal ini setiap orang yang berperkara dianggap memiliki hak yang sama dalam pengadilan selama majelis hakim dalam peradilan perdata belum memberikan keputusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dengan demikian, maka dalam proses peradilan perdata memerlukan beberapa tahap proses peradilan untuk dapat diberikan keputusan oleh Majelis Hakim Proses jalannya sidang pemeriksaan perkara pada asasnya harus dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan, sehingga pihak yang berperkara lebih cepat memahami permasalahan pemeriksaan perkaranya dan biaya dapat dijangkau oleh pihak yang berkepentingan, sehingga penyelesaian perkara tersebut dapat effektif dan effisien, diterima oleh pihak yang berkepentingan dan putusan dapat adil serta diterima oleh masyarakat. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat memberikan masukan bagi pihak yang berkepentingan terutama masyarakat yang belum mengetahui tentang bagaimana implementasi asas sedehana, cepat, adil, mudah, dan murah dalam Peradilan perdata.