PELAKSANAAN PERJANJIAN YANG DIBUAT ANTARA PEMBERI GADAI DAN PENERIMA GADAI PADA PERUM PEGADAIAN CABANG COLOMADU KABUPATEN KARANGANYAR

Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih. Dalam perjanjian antara dua orang atau dua pihak adalah suatu hubungan hukum yang berarti bahwa hak si berpiutang dijamin oleh undang atau hukum. Apabila tuntutan itu tidak bisa di...

Descrizione completa

Salvato in:
Dettagli Bibliografici
Autore principale: ZAINUDIN , IRFAN
Natura: Tesi
Lingua:English
English
Pubblicazione: 2010
Soggetti:
Accesso online:https://eprints.ums.ac.id/9898/
Tags: Aggiungi Tag
Nessun Tag, puoi essere il primo ad aggiungerne!!