PELAKSANAAN PERJANJIAN YANG DIBUAT ANTARA PEMBERI GADAI DAN PENERIMA GADAI PADA PERUM PEGADAIAN CABANG COLOMADU KABUPATEN KARANGANYAR

Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih. Dalam perjanjian antara dua orang atau dua pihak adalah suatu hubungan hukum yang berarti bahwa hak si berpiutang dijamin oleh undang atau hukum. Apabila tuntutan itu tidak bisa di...

Disgrifiad llawn

Wedi'i Gadw mewn:
Manylion Llyfryddiaeth
Prif Awdur: ZAINUDIN , IRFAN
Fformat: Traethawd Ymchwil
Iaith:English
English
Cyhoeddwyd: 2010
Pynciau:
Mynediad Ar-lein:https://eprints.ums.ac.id/9898/
Tagiau: Ychwanegu Tag
Dim Tagiau, Byddwch y cyntaf i dagio'r cofnod hwn!