INSTANSI PEMERINTAH DAN PERSEKONGKOLAN TENDER (Tinjauan yuridis terhadap putusan komisi pengawasan persaingan usaha No. 01/KPPU-L/2005 dan putusan No.20/KPPU-L/2007 tentang pengadaan alat kesehatan)

Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mendeskripsikan pertimbangan hukum dari hakim dalam Putusan Perkara Nomor 01/KPPU-L/2005 dan Putusan Perkara Nomor 20/KPPU-L/2007.(2) Untuk mendeskripsikan putusan hukum dalam Putusan Perkara Nomor 01/KPPU-L/2005 dan Putusan Perkara Nomor 20/KPPU-L/2007. Peneliti...

詳細記述

保存先:
書誌詳細
第一著者: Cendekia , Agam
フォーマット: 学位論文
言語:English
English
出版事項: 2010
主題:
オンライン・アクセス:https://eprints.ums.ac.id/9460/
タグ: タグ追加
タグなし, このレコードへの初めてのタグを付けませんか!
その他の書誌記述
要約:Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mendeskripsikan pertimbangan hukum dari hakim dalam Putusan Perkara Nomor 01/KPPU-L/2005 dan Putusan Perkara Nomor 20/KPPU-L/2007.(2) Untuk mendeskripsikan putusan hukum dalam Putusan Perkara Nomor 01/KPPU-L/2005 dan Putusan Perkara Nomor 20/KPPU-L/2007. Penelitian ini menggunakan metode normatif kualitatif yakni menginventarisasi peraturan perundang-undangan yang terkait objek kajian. Melakukan pembahasan dengan berbagai data sekunder serta data primer, yang terkait, dengan perundang-undangan sehingga ditemukan hukum in-concreto-nya. Berdasarkan penelitian diperoleh kesimpulan (1) Di putusan hukum No 01/KPPU-L/2005 tentang pengadaan alat kesehatan RSUD Bekasi Hakim mempertimbangkan unsur pelaku usaha, pihak lain, bersekongkol, mengatur dan menentukan pemenang tender serta mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat terbukti. (2) Di putusan hukum No.20/KPPU-L/2007 tentang tentang pengadaan alat kesehatan RSUD Brebes Hakim mempertimbangkan unsur pelaku usaha, pihak lain, bersekongkol, mengatur dan menentukan pemenang tender serta mengakibatkan persaingan usaha sehat terbukti.