GAMBARAN PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI APOTEK KABUPATEN SRAGEN TAHUN 2008

Tuntutan pasien dan masyarakat akan mutu pelayanan farmasi, mengharuskan adanya perubahan pelayanan dari paradigma lama (drug oriented) ke paradigma baru (patient oriented) dengan filosofi Pharmaceutical Care (pelayanan kefarmasian). Sebagai konsekuensi, apoteker dituntut untuk meningkatkan peng...

Description complète

Enregistré dans:
Détails bibliographiques
Auteur principal: FITRIANTO , WAHID BEKTI
Format: Thèse
Langue:English
English
Publié: 2010
Sujets:
Accès en ligne:https://eprints.ums.ac.id/9421/
Tags: Ajouter un tag
Pas de tags, Soyez le premier à ajouter un tag!
Description
Résumé:Tuntutan pasien dan masyarakat akan mutu pelayanan farmasi, mengharuskan adanya perubahan pelayanan dari paradigma lama (drug oriented) ke paradigma baru (patient oriented) dengan filosofi Pharmaceutical Care (pelayanan kefarmasian). Sebagai konsekuensi, apoteker dituntut untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku untuk dapat melaksanakan interaksi langsung dengan pasien. Agar apoteker dapat melaksanakan pelayanan kefarmasian dengan baik, maka diperlukan standar pelayanan kefarmasian di apotek. Standar pelayanan farmasi berdasarkan Kepmenkes No. 1027/SK/MENKES/SK/IX/2004 meliputi pengelolaan sumber daya dan pelayanan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran pelaksanaan standar pelayanan farmasi di apotek Kabupaten Sragen tahun 2008. Jenis penelitian observasional dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan dengan menyebarkan angket di apotek Kabupaten Sragen. Subyek penelitian adalah seluruh apotek di Kabupaten Sragen yang berjumlah 29 apotek dan yang bersedia mengisi angket sebanyak 25 apoteker. Pengumpulan data meliputi deskripsi apotek, apoteker, pengelolaan sumber daya dan pelayanan. Data dianalisis secara deskriptif untuk mengetahui skor dari angket yang dibuat berdasarkan Kepmenkes No. 1027/SK/MENKES/SK/IX/2004. Berdasarkan hasil penelitian, didapatkan skor pada pengelolaan sumber daya dalam kategori sedang (78,3) dan pengelolaan bidang pelayanan dalam kategori sedang (49).