PERLINDUNGAN HUKUM BAGI WAJIB PAJAK TERHADAP PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR DI UNIT PELAYANAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN WONOGIRI

Tujuan yang hendak dicapai melalui penelitian ini adalah: untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Kabupaten Wonogiri pada para wajib pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, mengetahui apakah ada kendala bagi wajib...

Popoln opis

Shranjeno v:
Bibliografske podrobnosti
Glavni avtor: WIDODO , WAHJOE
Format: Thesis
Jezik:English
English
Izdano: 2005
Teme:
Online dostop:https://eprints.ums.ac.id/6986/
Oznake: Označite
Brez oznak, prvi označite!
Opis
Izvleček:Tujuan yang hendak dicapai melalui penelitian ini adalah: untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Kabupaten Wonogiri pada para wajib pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, mengetahui apakah ada kendala bagi wajib pajak dalam pembayaran pajaknya dan mengetahui tingkat kepuasan wajib pajak dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Kabupaten Wonogiri. Hasil yang diperoleh dari analisa yang telah dilakukan : wajib pajak masih ada yang belum merasakan bukti nyata adanya perlindungan hukum bagi mereka. Sedangkan dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, wajib pajak tidak menemukan kendala yang berarti baik mekanisme maupun pelayanan serta pengarahan dari para petugas. Untuk tingkat kepuasan, mayoritas wajib pajak sudah memberikan penilaian yang baik pada pelayanan petugas maupun pelaksanaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Kabupaten Wonogiri . Samsat Jawa Tengah berencana untuk meningkatkan pelayanan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dengan menyediakan Pelayanan On-Line yang berpusat di Kantor Pusat Dipenda yang berhubungan langsung dengan seluruh Kantor Samsat di Jawa Tengah.