PERLINDUNGAN HUKUM BAGI WAJIB PAJAK TERHADAP PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR DI UNIT PELAYANAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN WONOGIRI

Tujuan yang hendak dicapai melalui penelitian ini adalah: untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Kabupaten Wonogiri pada para wajib pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, mengetahui apakah ada kendala bagi wajib...

Fuld beskrivelse

Saved in:
Bibliografiske detaljer
Hovedforfatter: WIDODO , WAHJOE
Format: Thesis
Sprog:English
English
Udgivet: 2005
Fag:
Online adgang:https://eprints.ums.ac.id/6986/
Tags: Tilføj Tag
Ingen Tags, Vær først til at tagge denne postø!
Beskrivelse
Summary:Tujuan yang hendak dicapai melalui penelitian ini adalah: untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Kabupaten Wonogiri pada para wajib pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, mengetahui apakah ada kendala bagi wajib pajak dalam pembayaran pajaknya dan mengetahui tingkat kepuasan wajib pajak dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Kabupaten Wonogiri. Hasil yang diperoleh dari analisa yang telah dilakukan : wajib pajak masih ada yang belum merasakan bukti nyata adanya perlindungan hukum bagi mereka. Sedangkan dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, wajib pajak tidak menemukan kendala yang berarti baik mekanisme maupun pelayanan serta pengarahan dari para petugas. Untuk tingkat kepuasan, mayoritas wajib pajak sudah memberikan penilaian yang baik pada pelayanan petugas maupun pelaksanaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Kabupaten Wonogiri . Samsat Jawa Tengah berencana untuk meningkatkan pelayanan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dengan menyediakan Pelayanan On-Line yang berpusat di Kantor Pusat Dipenda yang berhubungan langsung dengan seluruh Kantor Samsat di Jawa Tengah.