UPAYA POLRI DALAM MENJAMIN KESELAMATAN SAKSI MENURUT UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya kepolisian Republik Indonesia dalam menjamin keselamatan saksi menurut Undang-undang Perlindungan Saksi; mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi kepolisian Republik Indonesia dalam menjamin keselamatan saksi dalam suatu tindak pidana menurut Und...

詳細記述

保存先:
書誌詳細
第一著者: SUMIRAT, SRI PADANG
フォーマット: 学位論文
言語:English
English
出版事項: 2009
主題:
オンライン・アクセス:https://eprints.ums.ac.id/6041/
タグ: タグ追加
タグなし, このレコードへの初めてのタグを付けませんか!
その他の書誌記述
要約:Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya kepolisian Republik Indonesia dalam menjamin keselamatan saksi menurut Undang-undang Perlindungan Saksi; mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi kepolisian Republik Indonesia dalam menjamin keselamatan saksi dalam suatu tindak pidana menurut Undang-undang Perlindungan Saksi; untuk mengetahui pandangan para saksi terhadap pelaksanaan perlindungan hak-hak dan kepentingannya dalam praktik penyelesaian perkara pidana. Latar belakang penelitian ini adalah pengakuan dan jaminan yang diberikan hukum (undang-undang), tentulah tidak memiliki arti manakala tidak dapat diwujudkan atau dilaksanakan (diimplementasikan), tidak didukung dengan pemahaman yang baik serta komitmen penuh dari para pihak yang bertanggungjawab, yakni para warga masyarakat dan aparat penegak hukum. Berdasarkan uraian di atas, penulisan skripsi ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimanakah upaya polisi dalam melindungi dan menjamin keselamatan saksi dalam suatu perkara pidana. Untuk itu, peneliti mengambil judul ”Upaya Polri Dalam Menjamin Keselamatan Saksi Menurut Undang-Undang Perlindungan Saksi Dan Korban”. Metode pendekatan penelitian ini adalah pendekatan normatif empiris, penelitian yang didasarkan pada suatu ketentuan kaidah-kaidah hukum positif dan kenyataan yang terjadi dilapangan sehingga dapat diketahui legalitas hukum dalam prakteknya. Kemudian metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yaitu analisis data yang menggunakan dan mengambil kebenaran yang diperoleh dari kepustakaan, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen, buku-buku yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti kemudian didiskusikan dengan data yang telah diperoleh dari objek dilapangan yang diteliti sebagai kesatuan yang utuh sehingga akhirnya dapat ditarik suatu kesimpulan.