PERAN BANK DALAM PERJANJIAN GARANSI BANK PADA PENGADAAN BARANG DAN ATAU JASA (Study Kasus Di Bank Jateng Cabang Wonogiri)

Garansi Bank adalah suatu perjanjian tertulis yang isinya bank menyetujui untuk mengikatkan diri kepada penerima jaminan baik perorangan, badan / lembaga guna memenuhi kewajiban terjamin dalam suatu jangka waktu tertentu dan dengan syarat– syarat tertentu berupa pembayaran sejumlah uang terten...

詳細記述

保存先:
書誌詳細
第一著者: SISWANTO , CAHYONO DWI
フォーマット: 学位論文
言語:English
English
English
English
English
English
出版事項: 2010
主題:
オンライン・アクセス:https://eprints.ums.ac.id/12151/
タグ: タグ追加
タグなし, このレコードへの初めてのタグを付けませんか!
その他の書誌記述
要約:Garansi Bank adalah suatu perjanjian tertulis yang isinya bank menyetujui untuk mengikatkan diri kepada penerima jaminan baik perorangan, badan / lembaga guna memenuhi kewajiban terjamin dalam suatu jangka waktu tertentu dan dengan syarat– syarat tertentu berupa pembayaran sejumlah uang tertentu apabila terjamin di kemudian hari ternyata tidak memenuhi kewajibannya kepada penerima jaminan. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah Prosedur Penerbitan Bank Garansi di Bank Jateng Cabang Wonogiri Dan Upaya Hukum Yang Dilakukan Oleh Bank Jateng Cabang Wonogiri Apabila Terjadi Permasalahan. Untuk Tehnik pengumpulan yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini adalah metode dokumentasi,observasi, dan wawancara. Tugas akhir ini mengambil lokasi di Bank Jateng Cabang Wonogiri. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Prosedur Dalam Penerbitan Bank Garansi Di Bank Jateng Cabang Wonogiri hendaknya ditempuh dengan formula, yaitu suatu cara dimana sebelum Bank melakukan atau menerbitkan Bank Garansi antara nasabah dengan Bank, dibuatlah suatu perjanjian tentang penjaminan/agunan yang dijaminkan. Dan Walaupun pada prinsipnya Garansi Bank tersebut belum merupakan hutang nyata dari nasabah kepada Bank (Non Cash loan) karena baru merupakan perjanjian bersyarat, maka untuk mengurangi resiko, Bank haruslah meminta agunan yang memadahi atas penerbitan Bank Garansi.