MAHKAMAH KONSTITUSI dan KONSTITUSIONALISME (Studi Pengembangan Demokratisasi Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi)

Penelitian ini didasari oleh banyaknya penggunaan kata “demokrasi” sebagai konsep ketatanegaraan dan ideologi di berbagai negara, hal ini disebabkan karena banyaknya implementasi nilai-nilai demokrasi yang seolah-olah menjadi obsesi masyarakat di dunia dan menunjukan bahwa partisipasi rakyat yang be...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
主要作者: Budianto, Arif
格式: Thesis
语言:English
English
English
English
English
English
出版: 2011
主题:
在线阅读:https://eprints.ums.ac.id/12133/
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
实物特征
总结:Penelitian ini didasari oleh banyaknya penggunaan kata “demokrasi” sebagai konsep ketatanegaraan dan ideologi di berbagai negara, hal ini disebabkan karena banyaknya implementasi nilai-nilai demokrasi yang seolah-olah menjadi obsesi masyarakat di dunia dan menunjukan bahwa partisipasi rakyat yang besar dalam pengambilan keputusan politik adalah sesuatu hal yang sangat didambakan. Dalam system ketatanegaraan kita, beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusional tidaklah dapat disangkal lagi, dimana dalam Undang-Undang Dasar hasil amandemen hal ini terdapat dalam pasal 1 ayat 3 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan menggunakan sistem konstitusional dimana pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi, dan tidak bersifat absolut. Lahirnya Mahakamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yudisial yang mempunyai kewenangan untuk menguji kesusuaian antara Undang-Undang dengan Undang-Undang Dasar adalah suatu hal yang baru dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Dan sesuai dengan kewenangannya maka MK harus berfungsi sebagai penjaga dari UUD 1945. Sehubungan dengan kewenangannya, mahkamah melakukan penafsiran terhadap UU dengan cara menafsirkan, dan melalui penafsiran yang dilakukan akan secara langsung berdampak pada sistem ketatanegaraan yang di anut di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kritis, penelitian ini ingin menunjukan metode penafsiran yang digunakan oleh MK dalam menguji Undang-Undang, sekaligus untuk mengetahui model penafsiran yang mengakomodir nilai-nilai demokrasi.