PERSEPSI AUDITOR TERHADAP KODE ETIK IKATAN AKUNTAN INDONESIA DITINJAU DARI LEVEL HIERARKIS AUDITOR DALAM KANTOR AKUNTAN PUBLIK (Survei Pada Kantor Akuntan Publik di Wilayah Surakarta)

Auditor sebagai sebuah profesi memiliki seperangkat kode etik dalam menjalankan profesinya. Terjadinya pelanggaran etika mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi auditor menurun. Tingkatan struktur hirarki pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dapat mengakibatkan adanya perbedaan di kalan...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
主要作者: Firdausi, Andhika
格式: Thesis
语言:English
English
English
English
出版: 2007
主题:
在线阅读:https://eprints.ums.ac.id/11270/
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
实物特征
总结:Auditor sebagai sebuah profesi memiliki seperangkat kode etik dalam menjalankan profesinya. Terjadinya pelanggaran etika mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi auditor menurun. Tingkatan struktur hirarki pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dapat mengakibatkan adanya perbedaan di kalangan auditor terhadap kode etik akuntan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan persepsi antara auditor senior dan yunior tentang kode etik ikatan akuntan Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitin survey yang menggunakan kuesioner sebagai alat untuk mengumpulkan data secara langsung dari responden. Populasi dalam penelitian ini meliputi seluruh auditor KAP di wilayah Surakarta. Sampel dibagi menjadi dua, yaitu auditor senior dan yunior. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling, yaitu pengambilan sampel yang didasarkan pertimbangan (kriteria) tertentu. Pengujian kualitas data dengan uji validitas dan reliabilitas. Metode analisa untuk uji hipotesis menggunakan uji beda mean (Independent Sampel t test). Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan persepsi di antara auditor senior dan yunior tentang kode etik ikatan akuntan Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan hasil uji independent sample t-test (3,640) yang diterima pada taraf signifikansi 5% (p<0,05). Artinya senior memiliki persepsi yang lebih positif (129,909) terhadap kode etik ikatan akuntan Indonesia dibandingkan auditor yunior (121,150).