WHO. (2007). Mengguanakan hak asasi manusia untuk kesehatan meternal & neonatal: Instrumen untuk memantapkan hukum, kebijakan dan standar pelayanan. Depkes RI.
Chicago Style (17th ed.) CitationWHO. Mengguanakan Hak Asasi Manusia Untuk Kesehatan Meternal & Neonatal: Instrumen Untuk Memantapkan Hukum, Kebijakan Dan Standar Pelayanan. Depkes RI, 2007.
ציטוט MLAWHO. Mengguanakan Hak Asasi Manusia Untuk Kesehatan Meternal & Neonatal: Instrumen Untuk Memantapkan Hukum, Kebijakan Dan Standar Pelayanan. Depkes RI, 2007.
אזהרה: ציטוטים אלה לעיתים לא מדויקים ב 100%.