KONSEP ‘URF SEBAGAI VARIABEL PRODUK HUKUM
Kehidupan dunia terus berkembang mengikuti pergerakan zaman. Hal ini mengakibatkan banyak aktivitas yang merupakan kultur budaya serta kebiasaan yang ada pada suatu era menjadi tidak lagi relevan di era lain. Kultur dan budaya ini tentu menghasilkan produk non-abstrak berupa model-model akad transak...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | UMS Journal (OJS) |
Language: | eng |
Published: |
Universitas Muhammadiyah Surakarta
2019
|
Subjects: | |
Online Access: | https://journals.ums.ac.id/index.php/suhuf/article/view/9004 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
_version_ | 1805337404003844096 |
---|---|
author | Noor Athief, Fauzul Hanif |
author_facet | Noor Athief, Fauzul Hanif |
author_sort | Noor Athief, Fauzul Hanif |
collection | OJS |
description | Kehidupan dunia terus berkembang mengikuti pergerakan zaman. Hal ini mengakibatkan banyak aktivitas yang merupakan kultur budaya serta kebiasaan yang ada pada suatu era menjadi tidak lagi relevan di era lain. Kultur dan budaya ini tentu menghasilkan produk non-abstrak berupa model-model akad transaksi, institusi pendidikan, model perawatan kesehatan, cara orang berpindah dan bergerak, bahkan hingga perbedaan produk hukum. Ketidaksamaan latar belakang situasi antara kejadian di era dulu dan sekarang membuat kedua fenomena tidak bisa dikomparasikan dengan persis. Ada variabel berbeda yang harus diikutsertakan dalam memahami kedua kejadian tersebut. Silih ganti era yang merupakan sunnatullah ini tentu menjadi salah satu perhatian Islam sebagai agama terakhir yang datang menjadi penyempurna dan pentutup bagi agama-agama sebelumnya. Islam datang bukan sebagai agama yang rijid dan jumud, tetapi juga sebagai agama yang terus bisa diterapkan sepanjang zaman. Islam memastikan bahwa agama ini mempunyai sisi fleksibilitas yang mampu menjawab tantangan zaman di samping berbagai ketentuan-ketentuan baku lain yang sudah ditetapkan sejak diutusnya Nabi Muhammad SAW. Fleksibilitas ini diejawantahkan dalam salah satu sumber hukum fikih yang disebut dengan ‘urf. Meskipun sudah dinyatakan bahwa ‘urf menjadi salah satu landasan fikih, tentunya perlu dikaji lebih jauh terkait ranah pemakaian dan batasan dari konsep ini agar tidak kemudian dipakai di luar konteks yang tepat. Tulisan ini mencoba untuk menganalisa konsep ‘urf sebagai variabel produk hukum agar diketahui batasan-batasan pemakaian serta konteks pemakaian yang tepat. |
format | UMS Journal (OJS) |
id | oai:ojs2.journals.ums.ac.id:article-9004 |
institution | Universitas Muhammadiyah Surakarta |
language | eng |
publishDate | 2019 |
publisher | Universitas Muhammadiyah Surakarta |
record_format | ojs |
spelling | oai:ojs2.journals.ums.ac.id:article-9004 KONSEP ‘URF SEBAGAI VARIABEL PRODUK HUKUM Noor Athief, Fauzul Hanif Hukum Ekonomi Syariah adat, ‘urf, hukum Islam Kehidupan dunia terus berkembang mengikuti pergerakan zaman. Hal ini mengakibatkan banyak aktivitas yang merupakan kultur budaya serta kebiasaan yang ada pada suatu era menjadi tidak lagi relevan di era lain. Kultur dan budaya ini tentu menghasilkan produk non-abstrak berupa model-model akad transaksi, institusi pendidikan, model perawatan kesehatan, cara orang berpindah dan bergerak, bahkan hingga perbedaan produk hukum. Ketidaksamaan latar belakang situasi antara kejadian di era dulu dan sekarang membuat kedua fenomena tidak bisa dikomparasikan dengan persis. Ada variabel berbeda yang harus diikutsertakan dalam memahami kedua kejadian tersebut. Silih ganti era yang merupakan sunnatullah ini tentu menjadi salah satu perhatian Islam sebagai agama terakhir yang datang menjadi penyempurna dan pentutup bagi agama-agama sebelumnya. Islam datang bukan sebagai agama yang rijid dan jumud, tetapi juga sebagai agama yang terus bisa diterapkan sepanjang zaman. Islam memastikan bahwa agama ini mempunyai sisi fleksibilitas yang mampu menjawab tantangan zaman di samping berbagai ketentuan-ketentuan baku lain yang sudah ditetapkan sejak diutusnya Nabi Muhammad SAW. Fleksibilitas ini diejawantahkan dalam salah satu sumber hukum fikih yang disebut dengan ‘urf. Meskipun sudah dinyatakan bahwa ‘urf menjadi salah satu landasan fikih, tentunya perlu dikaji lebih jauh terkait ranah pemakaian dan batasan dari konsep ini agar tidak kemudian dipakai di luar konteks yang tepat. Tulisan ini mencoba untuk menganalisa konsep ‘urf sebagai variabel produk hukum agar diketahui batasan-batasan pemakaian serta konteks pemakaian yang tepat. Universitas Muhammadiyah Surakarta Universitas Muhammadiyah Surakarta 2019-04-01 info:eu-repo/semantics/article info:eu-repo/semantics/publishedVersion application/pdf https://journals.ums.ac.id/index.php/suhuf/article/view/9004 10.23917/suhuf.v31i1.9004 SUHUF; Vol 31, No 1 (2019): Mei; 40-57 2527-2934 0852-386X eng https://journals.ums.ac.id/index.php/suhuf/article/view/9004/4873 Copyright (c) 2019 Suhuf https://creativecommons.org/licenses/by/4.0 |
spellingShingle | Hukum Ekonomi Syariah adat, ‘urf, hukum Islam Noor Athief, Fauzul Hanif KONSEP ‘URF SEBAGAI VARIABEL PRODUK HUKUM |
title | KONSEP ‘URF SEBAGAI VARIABEL PRODUK HUKUM |
title_full | KONSEP ‘URF SEBAGAI VARIABEL PRODUK HUKUM |
title_fullStr | KONSEP ‘URF SEBAGAI VARIABEL PRODUK HUKUM |
title_full_unstemmed | KONSEP ‘URF SEBAGAI VARIABEL PRODUK HUKUM |
title_short | KONSEP ‘URF SEBAGAI VARIABEL PRODUK HUKUM |
title_sort | konsep urf sebagai variabel produk hukum |
topic | Hukum Ekonomi Syariah adat, ‘urf, hukum Islam |
topic_facet | Hukum Ekonomi Syariah adat, ‘urf, hukum Islam |
url | https://journals.ums.ac.id/index.php/suhuf/article/view/9004 |
work_keys_str_mv | AT noorathieffauzulhanif konsepurfsebagaivariabelprodukhukum |