Fenomena Perkawinan Beda Agama Ditinjau Dari UU 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Perkawinan merupakan hal yang menarik untuk dibahas serta memiliki banyak persoalan, salah satunya adalah perkawinan campur beda agama. Perkawinan campur beda agama memiliki banyak implikasi dan persoalan, mengingat bahwa perkawinan di Indonesia dianggap sah bila dilakukan berdasarkan hukum agama da...
Kaydedildi:
Yazar: | Humbertus, Patrick |
---|---|
Materyal Türü: | UMS Journal (OJS) |
Dil: | ind |
Baskı/Yayın Bilgisi: |
Universitas Muhammadiyah Surakarta
2019
|
Konular: | |
Online Erişim: | https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/8910 |
Etiketler: |
Etiketle
Etiket eklenmemiş, İlk siz ekleyin!
|
Benzer Materyaller
-
Status perkawinan antar agama: ditinjau dari UU Perka-winan No. 1/1974
Yazar:: ASMIN
Baskı/Yayın Bilgisi: (1986) -
Hukum perkawinan Islam dan undang-undang perkawinan( UU No.1 tahun 1974 ttg. perkawinan )
Yazar:: SOEMIYATI
Baskı/Yayın Bilgisi: (1986) -
Tinjauan beberapa pasal UU No. 1 tahun 1974: dari segihukum perkawinan Islam
Yazar:: RAMULYO, Mohd. Idris
Baskı/Yayın Bilgisi: (1986) -
Hukum perkawinan dalam Islam: dilengkapi dengan UUD perkawinan RI No.1/1974
Yazar:: MAWARDI
Baskı/Yayın Bilgisi: (1984) -
Perkawinan antar agama: dalam teori dan praktek.-- ed.1
Yazar:: EOH, O.S
Baskı/Yayın Bilgisi: (2001)