Fenomena Perkawinan Beda Agama Ditinjau Dari UU 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Perkawinan merupakan hal yang menarik untuk dibahas serta memiliki banyak persoalan, salah satunya adalah perkawinan campur beda agama. Perkawinan campur beda agama memiliki banyak implikasi dan persoalan, mengingat bahwa perkawinan di Indonesia dianggap sah bila dilakukan berdasarkan hukum agama da...
Сохранить в:
Главный автор: | Humbertus, Patrick |
---|---|
Формат: | UMS Journal (OJS) |
Язык: | ind |
Опубликовано: |
Universitas Muhammadiyah Surakarta
2019
|
Предметы: | |
Online-ссылка: | https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/8910 |
Метки: |
Добавить метку
Нет меток, Требуется 1-ая метка записи!
|
Схожие документы
-
Status perkawinan antar agama: ditinjau dari UU Perka-winan No. 1/1974
по: ASMIN
Опубликовано: (1986) -
Hukum perkawinan Islam dan undang-undang perkawinan( UU No.1 tahun 1974 ttg. perkawinan )
по: SOEMIYATI
Опубликовано: (1986) -
Tinjauan beberapa pasal UU No. 1 tahun 1974: dari segihukum perkawinan Islam
по: RAMULYO, Mohd. Idris
Опубликовано: (1986) -
Hukum perkawinan dalam Islam: dilengkapi dengan UUD perkawinan RI No.1/1974
по: MAWARDI
Опубликовано: (1984) -
Perkawinan antar agama: dalam teori dan praktek.-- ed.1
по: EOH, O.S
Опубликовано: (2001)