Fenomena Perkawinan Beda Agama Ditinjau Dari UU 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Perkawinan merupakan hal yang menarik untuk dibahas serta memiliki banyak persoalan, salah satunya adalah perkawinan campur beda agama. Perkawinan campur beda agama memiliki banyak implikasi dan persoalan, mengingat bahwa perkawinan di Indonesia dianggap sah bila dilakukan berdasarkan hukum agama da...
Zapisane w:
1. autor: | Humbertus, Patrick |
---|---|
Format: | UMS Journal (OJS) |
Język: | ind |
Wydane: |
Universitas Muhammadiyah Surakarta
2019
|
Hasła przedmiotowe: | |
Dostęp online: | https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/8910 |
Etykiety: |
Dodaj etykietę
Nie ma etykietki, Dołącz pierwszą etykiete!
|
Podobne zapisy
-
Status perkawinan antar agama: ditinjau dari UU Perka-winan No. 1/1974
od: ASMIN
Wydane: (1986) -
Hukum perkawinan Islam dan undang-undang perkawinan( UU No.1 tahun 1974 ttg. perkawinan )
od: SOEMIYATI
Wydane: (1986) -
Tinjauan beberapa pasal UU No. 1 tahun 1974: dari segihukum perkawinan Islam
od: RAMULYO, Mohd. Idris
Wydane: (1986) -
Hukum perkawinan dalam Islam: dilengkapi dengan UUD perkawinan RI No.1/1974
od: MAWARDI
Wydane: (1984) -
Perkawinan antar agama: dalam teori dan praktek.-- ed.1
od: EOH, O.S
Wydane: (2001)