Fenomena Perkawinan Beda Agama Ditinjau Dari UU 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Perkawinan merupakan hal yang menarik untuk dibahas serta memiliki banyak persoalan, salah satunya adalah perkawinan campur beda agama. Perkawinan campur beda agama memiliki banyak implikasi dan persoalan, mengingat bahwa perkawinan di Indonesia dianggap sah bila dilakukan berdasarkan hukum agama da...
में बचाया:
मुख्य लेखक: | Humbertus, Patrick |
---|---|
स्वरूप: | UMS Journal (OJS) |
भाषा: | ind |
प्रकाशित: |
Universitas Muhammadiyah Surakarta
2019
|
विषय: | |
ऑनलाइन पहुंच: | https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/8910 |
टैग: |
टैग जोड़ें
कोई टैग नहीं, इस रिकॉर्ड को टैग करने वाले पहले व्यक्ति बनें!
|
समान संसाधन
-
Status perkawinan antar agama: ditinjau dari UU Perka-winan No. 1/1974
द्वारा: ASMIN
प्रकाशित: (1986) -
Hukum perkawinan Islam dan undang-undang perkawinan( UU No.1 tahun 1974 ttg. perkawinan )
द्वारा: SOEMIYATI
प्रकाशित: (1986) -
Tinjauan beberapa pasal UU No. 1 tahun 1974: dari segihukum perkawinan Islam
द्वारा: RAMULYO, Mohd. Idris
प्रकाशित: (1986) -
Hukum perkawinan dalam Islam: dilengkapi dengan UUD perkawinan RI No.1/1974
द्वारा: MAWARDI
प्रकाशित: (1984) -
Perkawinan antar agama: dalam teori dan praktek.-- ed.1
द्वारा: EOH, O.S
प्रकाशित: (2001)