Fenomena Perkawinan Beda Agama Ditinjau Dari UU 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Perkawinan merupakan hal yang menarik untuk dibahas serta memiliki banyak persoalan, salah satunya adalah perkawinan campur beda agama. Perkawinan campur beda agama memiliki banyak implikasi dan persoalan, mengingat bahwa perkawinan di Indonesia dianggap sah bila dilakukan berdasarkan hukum agama da...
Gespeichert in:
1. Verfasser: | Humbertus, Patrick |
---|---|
Format: | UMS Journal (OJS) |
Sprache: | ind |
Veröffentlicht: |
Universitas Muhammadiyah Surakarta
2019
|
Schlagworte: | |
Online Zugang: | https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/8910 |
Tags: |
Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
|
Ähnliche Einträge
Ähnliche Einträge
-
Status perkawinan antar agama: ditinjau dari UU Perka-winan No. 1/1974
von: ASMIN
Veröffentlicht: (1986) -
Hukum perkawinan Islam dan undang-undang perkawinan( UU No.1 tahun 1974 ttg. perkawinan )
von: SOEMIYATI
Veröffentlicht: (1986) -
Tinjauan beberapa pasal UU No. 1 tahun 1974: dari segihukum perkawinan Islam
von: RAMULYO, Mohd. Idris
Veröffentlicht: (1986) -
Hukum perkawinan dalam Islam: dilengkapi dengan UUD perkawinan RI No.1/1974
von: MAWARDI
Veröffentlicht: (1984) -
Perkawinan antar agama: dalam teori dan praktek.-- ed.1
von: EOH, O.S
Veröffentlicht: (2001)