Fenomena Perkawinan Beda Agama Ditinjau Dari UU 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Perkawinan merupakan hal yang menarik untuk dibahas serta memiliki banyak persoalan, salah satunya adalah perkawinan campur beda agama. Perkawinan campur beda agama memiliki banyak implikasi dan persoalan, mengingat bahwa perkawinan di Indonesia dianggap sah bila dilakukan berdasarkan hukum agama da...
Guardat en:
Autor principal: | Humbertus, Patrick |
---|---|
Format: | UMS Journal (OJS) |
Idioma: | ind |
Publicat: |
Universitas Muhammadiyah Surakarta
2019
|
Matèries: | |
Accés en línia: | https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/8910 |
Etiquetes: |
Afegir etiqueta
Sense etiquetes, Sigues el primer a etiquetar aquest registre!
|
Ítems similars
-
Status perkawinan antar agama: ditinjau dari UU Perka-winan No. 1/1974
per: ASMIN
Publicat: (1986) -
Hukum perkawinan Islam dan undang-undang perkawinan( UU No.1 tahun 1974 ttg. perkawinan )
per: SOEMIYATI
Publicat: (1986) -
Tinjauan beberapa pasal UU No. 1 tahun 1974: dari segihukum perkawinan Islam
per: RAMULYO, Mohd. Idris
Publicat: (1986) -
Hukum perkawinan dalam Islam: dilengkapi dengan UUD perkawinan RI No.1/1974
per: MAWARDI
Publicat: (1984) -
Perkawinan antar agama: dalam teori dan praktek.-- ed.1
per: EOH, O.S
Publicat: (2001)