Fenomena Perkawinan Beda Agama Ditinjau Dari UU 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Perkawinan merupakan hal yang menarik untuk dibahas serta memiliki banyak persoalan, salah satunya adalah perkawinan campur beda agama. Perkawinan campur beda agama memiliki banyak implikasi dan persoalan, mengingat bahwa perkawinan di Indonesia dianggap sah bila dilakukan berdasarkan hukum agama da...
Saved in:
Main Author: | Humbertus, Patrick |
---|---|
Format: | UMS Journal (OJS) |
Language: | ind |
Published: |
Universitas Muhammadiyah Surakarta
2019
|
Subjects: | |
Online Access: | https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/8910 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
Status perkawinan antar agama: ditinjau dari UU Perka-winan No. 1/1974
by: ASMIN
Published: (1986) -
Hukum perkawinan Islam dan undang-undang perkawinan( UU No.1 tahun 1974 ttg. perkawinan )
by: SOEMIYATI
Published: (1986) -
Tinjauan beberapa pasal UU No. 1 tahun 1974: dari segihukum perkawinan Islam
by: RAMULYO, Mohd. Idris
Published: (1986) -
Hukum perkawinan dalam Islam: dilengkapi dengan UUD perkawinan RI No.1/1974
by: MAWARDI
Published: (1984) -
Perkawinan antar agama: dalam teori dan praktek.-- ed.1
by: EOH, O.S
Published: (2001)