Fenomena Perkawinan Beda Agama Ditinjau Dari UU 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Perkawinan merupakan hal yang menarik untuk dibahas serta memiliki banyak persoalan, salah satunya adalah perkawinan campur beda agama. Perkawinan campur beda agama memiliki banyak implikasi dan persoalan, mengingat bahwa perkawinan di Indonesia dianggap sah bila dilakukan berdasarkan hukum agama da...

Descrición completa

Gardado en:
Detalles Bibliográficos
Autor Principal: Humbertus, Patrick
Formato: UMS Journal (OJS)
Idioma:ind
Publicado: Universitas Muhammadiyah Surakarta 2019
Subjects:
Acceso en liña:https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/8910
Tags: Engadir etiqueta
Sen Etiquetas, Sexa o primeiro en etiquetar este rexistro!
Descripción
Summary:Perkawinan merupakan hal yang menarik untuk dibahas serta memiliki banyak persoalan, salah satunya adalah perkawinan campur beda agama. Perkawinan campur beda agama memiliki banyak implikasi dan persoalan, mengingat bahwa perkawinan di Indonesia dianggap sah bila dilakukan berdasarkan hukum agama dan keyakinan masing-masing pihak yang akan melangsungkan perkawinan. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat inkonsistensi antara peruaturan hukum dengan fenomena sosial di masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif. Hasilnya didapati bahwa terjadi pertentangan hukum dalam UU 1/1974 Tentang Perkawinan dan juga antara UU Perkawinan dengan UU 39/1999 Tentang HAM. Kekurangan yang ada pada UU Perkawinan tersebut menimbulkan penyelundupan hukum berupa upaya untuk tetap melangsungkan perkwinan beda agama di luar negeri dan merubah kolom agama di Kartu Tanda Penduduk