Fenomena Perkawinan Beda Agama Ditinjau Dari UU 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Perkawinan merupakan hal yang menarik untuk dibahas serta memiliki banyak persoalan, salah satunya adalah perkawinan campur beda agama. Perkawinan campur beda agama memiliki banyak implikasi dan persoalan, mengingat bahwa perkawinan di Indonesia dianggap sah bila dilakukan berdasarkan hukum agama da...

وصف كامل

محفوظ في:
التفاصيل البيبلوغرافية
المؤلف الرئيسي: Humbertus, Patrick
التنسيق: UMS Journal (OJS)
اللغة:ind
منشور في: Universitas Muhammadiyah Surakarta 2019
الموضوعات:
الوصول للمادة أونلاين:https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/8910
الوسوم: إضافة وسم
لا توجد وسوم, كن أول من يضع وسما على هذه التسجيلة!
الوصف
الملخص:Perkawinan merupakan hal yang menarik untuk dibahas serta memiliki banyak persoalan, salah satunya adalah perkawinan campur beda agama. Perkawinan campur beda agama memiliki banyak implikasi dan persoalan, mengingat bahwa perkawinan di Indonesia dianggap sah bila dilakukan berdasarkan hukum agama dan keyakinan masing-masing pihak yang akan melangsungkan perkawinan. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat inkonsistensi antara peruaturan hukum dengan fenomena sosial di masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif. Hasilnya didapati bahwa terjadi pertentangan hukum dalam UU 1/1974 Tentang Perkawinan dan juga antara UU Perkawinan dengan UU 39/1999 Tentang HAM. Kekurangan yang ada pada UU Perkawinan tersebut menimbulkan penyelundupan hukum berupa upaya untuk tetap melangsungkan perkwinan beda agama di luar negeri dan merubah kolom agama di Kartu Tanda Penduduk