HUKUM DEMOKRASI DALAM ISLAM

Penelitian ini berupa penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan hokum normative untuk mengetahui pandangan kaum muslimin terhadap hukum demokrasi terutama yang mengkafirkan secara mutlak serta hukum demokrasi dalam Islam. Berdasarkan data yang diperoleh, kemudian dianalisis dengan Metode...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Basri, Muinudinillah
Format: UMS Journal (OJS)
Language:eng
Published: Universitas Muhammadiyah Surakarta 2015
Subjects:
Online Access:https://journals.ums.ac.id/index.php/suhuf/article/view/666
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1805337410388623360
author Basri, Muinudinillah
author_facet Basri, Muinudinillah
author_sort Basri, Muinudinillah
collection OJS
description Penelitian ini berupa penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan hokum normative untuk mengetahui pandangan kaum muslimin terhadap hukum demokrasi terutama yang mengkafirkan secara mutlak serta hukum demokrasi dalam Islam. Berdasarkan data yang diperoleh, kemudian dianalisis dengan Metode deduktif dan induktif dilakukan dengan istiqra’ (penelusuran) didapatkan hasil bahwa Pandangan kaum muslimin terhadap hukum demokrasi, ada tiga hal: Pandangan Pertama,  Ali Ghufran alias Mukhlas, pemerintah Indonesia dengan penilaian seluruh penguasa Indonesia kafir, Pandangan kedua: yang melihat demokrasi tidak semuanya kufur dan boleh memanfaatkannya dalam koridor tidak bertentangan dengan Islam, Pandangan ketiga: adalah mereka yang memandang demokrasi adalah halal dalam segala kondisinya, dengan mengikuti suara terbanyak tanpa melihat bertentangan tidaknya dengan syari'at Allah. Sedangkan Hukum demokrasi dalam Islam adalah umat Islam memandang bahwa memasuki wilayah politik yang berkembang saat ini perlu dilakukan untuk mewujudkan cita-cita penegakan syariat islam, dengan pertimbangan untuk mengubah sistem siyasah yang sekuler menuju ke siyasah yang Islami. Meskipun demokrasi mengandaikan terpilihnya suatu penentu kebijakan berdasarkan suara terbanyak, namun hanya dengan cara itu sistem dapat dirubah, maka mengikuti pemilu  boleh jadi wajib hukumnya. Di sini berlaku kaidah fikih ma la yatimmu al wajibu illa bihi fahuwa wajibun (kewajiban tidak akan sempurna kecuali dengan sesuatu maka sesuatu itu hukumnya wajib). 
format UMS Journal (OJS)
id oai:ojs2.journals.ums.ac.id:article-666
institution Universitas Muhammadiyah Surakarta
language eng
publishDate 2015
publisher Universitas Muhammadiyah Surakarta
record_format ojs
spelling oai:ojs2.journals.ums.ac.id:article-666 HUKUM DEMOKRASI DALAM ISLAM Basri, Muinudinillah demokrasi; hukum Islam; kafir Penelitian ini berupa penelitian kepustakaan dengan menggunakan pendekatan hokum normative untuk mengetahui pandangan kaum muslimin terhadap hukum demokrasi terutama yang mengkafirkan secara mutlak serta hukum demokrasi dalam Islam. Berdasarkan data yang diperoleh, kemudian dianalisis dengan Metode deduktif dan induktif dilakukan dengan istiqra’ (penelusuran) didapatkan hasil bahwa Pandangan kaum muslimin terhadap hukum demokrasi, ada tiga hal: Pandangan Pertama,  Ali Ghufran alias Mukhlas, pemerintah Indonesia dengan penilaian seluruh penguasa Indonesia kafir, Pandangan kedua: yang melihat demokrasi tidak semuanya kufur dan boleh memanfaatkannya dalam koridor tidak bertentangan dengan Islam, Pandangan ketiga: adalah mereka yang memandang demokrasi adalah halal dalam segala kondisinya, dengan mengikuti suara terbanyak tanpa melihat bertentangan tidaknya dengan syari'at Allah. Sedangkan Hukum demokrasi dalam Islam adalah umat Islam memandang bahwa memasuki wilayah politik yang berkembang saat ini perlu dilakukan untuk mewujudkan cita-cita penegakan syariat islam, dengan pertimbangan untuk mengubah sistem siyasah yang sekuler menuju ke siyasah yang Islami. Meskipun demokrasi mengandaikan terpilihnya suatu penentu kebijakan berdasarkan suara terbanyak, namun hanya dengan cara itu sistem dapat dirubah, maka mengikuti pemilu  boleh jadi wajib hukumnya. Di sini berlaku kaidah fikih ma la yatimmu al wajibu illa bihi fahuwa wajibun (kewajiban tidak akan sempurna kecuali dengan sesuatu maka sesuatu itu hukumnya wajib).  Universitas Muhammadiyah Surakarta Universitas Muhammadiyah Surakarta 2015-07-09 info:eu-repo/semantics/article info:eu-repo/semantics/publishedVersion application/pdf https://journals.ums.ac.id/index.php/suhuf/article/view/666 10.23917/suhuf.v27i1.666 SUHUF; Vol 27, No 1 (2015): Mei; 1-21 2527-2934 0852-386X eng https://journals.ums.ac.id/index.php/suhuf/article/view/666/405 Copyright (c) 2015 Suhuf
spellingShingle demokrasi; hukum Islam; kafir
Basri, Muinudinillah
HUKUM DEMOKRASI DALAM ISLAM
title HUKUM DEMOKRASI DALAM ISLAM
title_full HUKUM DEMOKRASI DALAM ISLAM
title_fullStr HUKUM DEMOKRASI DALAM ISLAM
title_full_unstemmed HUKUM DEMOKRASI DALAM ISLAM
title_short HUKUM DEMOKRASI DALAM ISLAM
title_sort hukum demokrasi dalam islam
topic demokrasi; hukum Islam; kafir
topic_facet demokrasi; hukum Islam; kafir
url https://journals.ums.ac.id/index.php/suhuf/article/view/666
work_keys_str_mv AT basrimuinudinillah hukumdemokrasidalamislam