KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM MELAKUKAN FUNGSI PENGAWASAN PADA LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH
Lembaga keuangan di Indonesia dapat dikelompokkan ke dalam tiga kelompok yaitu Lembaga Keuangan bank (LKB) , Lembaga Keuangan Bukan bank (LKBB) dan Lembaga Pembiayaan. Secara teoritis teknis, sebenarnya islam tidak membedakan antara LKBB, LKB dan Lembaga Pembiayaan. Sistem perbankan konvensional yan...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | UMS Journal (OJS) |
Language: | eng |
Published: |
Universitas Muhammadiyah Surakarta
2018
|
Online Access: | https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/5547 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
_version_ | 1805338302733090816 |
---|---|
author | Juita, Subaidah Ratna Astanti, Dhian Indah |
author_facet | Juita, Subaidah Ratna Astanti, Dhian Indah |
author_sort | Juita, Subaidah Ratna |
collection | OJS |
description | Lembaga keuangan di Indonesia dapat dikelompokkan ke dalam tiga kelompok yaitu Lembaga Keuangan bank (LKB) , Lembaga Keuangan Bukan bank (LKBB) dan Lembaga Pembiayaan. Secara teoritis teknis, sebenarnya islam tidak membedakan antara LKBB, LKB dan Lembaga Pembiayaan. Sistem perbankan konvensional yang telah ada sebelumnya menjadi semakin lengkap dengan diintrodusirnya sistem perbankan syariah sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan semua elemen masyarakat akan jasa perbankan tanpa perlu lagi mengenai boleh atau tidaknya memakai jasa perbankan terutama jika ditinjau dari kacamata agama. Permasalahan yang akan diteliti meliputi fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap lembaga perbankan syariah dan bentuk perlindungan hukum bagi nasabah perbankan syariah oleh OJK. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis, jenis data yang digunakan adalah data skunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier kemudian dianalis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dalam penjelasan Pasal 69 ayat (1)huruf (a) menegaskan bahwa tugas Bank Indonesia dalam mengatur dan mengawasi bank yang dialihkan ke OJK adalah tugas pengaturan dan pengawasan yang berkaitan dengan microprudential. BI tetap memiliki tugas pengaturan perbankan terkait macroprudential. |
format | UMS Journal (OJS) |
id | oai:ojs2.journals.ums.ac.id:article-5547 |
institution | Universitas Muhammadiyah Surakarta |
language | eng |
publishDate | 2018 |
publisher | Universitas Muhammadiyah Surakarta |
record_format | ojs |
spelling | oai:ojs2.journals.ums.ac.id:article-5547 KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM MELAKUKAN FUNGSI PENGAWASAN PADA LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH Juita, Subaidah Ratna Astanti, Dhian Indah Lembaga keuangan di Indonesia dapat dikelompokkan ke dalam tiga kelompok yaitu Lembaga Keuangan bank (LKB) , Lembaga Keuangan Bukan bank (LKBB) dan Lembaga Pembiayaan. Secara teoritis teknis, sebenarnya islam tidak membedakan antara LKBB, LKB dan Lembaga Pembiayaan. Sistem perbankan konvensional yang telah ada sebelumnya menjadi semakin lengkap dengan diintrodusirnya sistem perbankan syariah sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan semua elemen masyarakat akan jasa perbankan tanpa perlu lagi mengenai boleh atau tidaknya memakai jasa perbankan terutama jika ditinjau dari kacamata agama. Permasalahan yang akan diteliti meliputi fungsi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan terhadap lembaga perbankan syariah dan bentuk perlindungan hukum bagi nasabah perbankan syariah oleh OJK. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis, jenis data yang digunakan adalah data skunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier kemudian dianalis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dalam penjelasan Pasal 69 ayat (1)huruf (a) menegaskan bahwa tugas Bank Indonesia dalam mengatur dan mengawasi bank yang dialihkan ke OJK adalah tugas pengaturan dan pengawasan yang berkaitan dengan microprudential. BI tetap memiliki tugas pengaturan perbankan terkait macroprudential. Universitas Muhammadiyah Surakarta 2018-03-05 info:eu-repo/semantics/article info:eu-repo/semantics/publishedVersion application/pdf application/pdf https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/5547 10.23917/laj.v2i2.5547 Law and Justice; Vol.2 , No. 2, Oktober 2017; 157-167 2549-8282 10.23917/laj.v2i2 eng https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/5547/3800 https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/5547/3801 Copyright (c) 2018 Law and Justice |
spellingShingle | Juita, Subaidah Ratna Astanti, Dhian Indah KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM MELAKUKAN FUNGSI PENGAWASAN PADA LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH |
title | KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM MELAKUKAN FUNGSI PENGAWASAN PADA LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH |
title_full | KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM MELAKUKAN FUNGSI PENGAWASAN PADA LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH |
title_fullStr | KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM MELAKUKAN FUNGSI PENGAWASAN PADA LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH |
title_full_unstemmed | KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM MELAKUKAN FUNGSI PENGAWASAN PADA LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH |
title_short | KEWENANGAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM MELAKUKAN FUNGSI PENGAWASAN PADA LEMBAGA PERBANKAN SYARIAH |
title_sort | kewenangan otoritas jasa keuangan ojk dalam melakukan fungsi pengawasan pada lembaga perbankan syariah |
url | https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/5547 |
work_keys_str_mv | AT juitasubaidahratna kewenanganotoritasjasakeuanganojkdalammelakukanfungsipengawasanpadalembagaperbankansyariah AT astantidhianindah kewenanganotoritasjasakeuanganojkdalammelakukanfungsipengawasanpadalembagaperbankansyariah |