PENERAPAN PRINSIP KEADILAN DALAM AKAD MUDHARABAH DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Dalam lembaga keuangan syariah telah diperkenalkan beberapa instrumen keuangan sebagai pengganti instrumen bunga. Instrumen tersebut adalah sebuah instrumen yang lebih mengedepankan prisip bagi hasil (proft and loss sharing). Keuntungan yang diperoleh dan kerugian yang diderita ditanggung secara ber...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Srisusilawati, Popon, Eprianti, Nanik
Format: UMS Journal (OJS)
Language:eng
Published: Universitas Muhammadiyah Surakarta 2017
Online Access:https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/4333
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1805338301631037440
author Srisusilawati, Popon
Eprianti, Nanik
author_facet Srisusilawati, Popon
Eprianti, Nanik
author_sort Srisusilawati, Popon
collection OJS
description Dalam lembaga keuangan syariah telah diperkenalkan beberapa instrumen keuangan sebagai pengganti instrumen bunga. Instrumen tersebut adalah sebuah instrumen yang lebih mengedepankan prisip bagi hasil (proft and loss sharing). Keuntungan yang diperoleh dan kerugian yang diderita ditanggung secara bersama-sama oleh pihak yang melakukan transaksi. Oleh karena itu, kedua belah pihak, yang melakukan transaksi akan saling memperhatikan kemajuan dan kemunduran usaha yang dijalankan. Diantara prisnip bagi hasil yang paling menonjol dan bahkan paling populer adalah mudhârabah. Tujuan penelitian ini adalah, pertama, untuk mengetahui konsep teoritis tentang prinsip keadilan dan akad mudharabah dan kedua, untuk mengetahui penerapan prinsip keadilan dalam akad mudharabah di lembaga keuangan syariah. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analisis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data primer dan sekunder. Penelitian ini digolongkan kepada jenis penelitian kualitiatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Aristoteles membedakan keadilan itu menjadi 2 macam:,pertama, keadilan distributif; dan kedua, keadilan kumulatif. Mudhârabah adalah kerja sama antara pemilik dana atau penanam modal dan pengelola modal untuk melakukan usaha tertentu dengan pembagian keuntungan berdasarkan nisbah; (2) prinsip keadilan yang dapat diterapkan dalam akad mudharabah pada lembaga keuangan syariah.
format UMS Journal (OJS)
id oai:ojs2.journals.ums.ac.id:article-4333
institution Universitas Muhammadiyah Surakarta
language eng
publishDate 2017
publisher Universitas Muhammadiyah Surakarta
record_format ojs
spelling oai:ojs2.journals.ums.ac.id:article-4333 PENERAPAN PRINSIP KEADILAN DALAM AKAD MUDHARABAH DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Srisusilawati, Popon Eprianti, Nanik Dalam lembaga keuangan syariah telah diperkenalkan beberapa instrumen keuangan sebagai pengganti instrumen bunga. Instrumen tersebut adalah sebuah instrumen yang lebih mengedepankan prisip bagi hasil (proft and loss sharing). Keuntungan yang diperoleh dan kerugian yang diderita ditanggung secara bersama-sama oleh pihak yang melakukan transaksi. Oleh karena itu, kedua belah pihak, yang melakukan transaksi akan saling memperhatikan kemajuan dan kemunduran usaha yang dijalankan. Diantara prisnip bagi hasil yang paling menonjol dan bahkan paling populer adalah mudhârabah. Tujuan penelitian ini adalah, pertama, untuk mengetahui konsep teoritis tentang prinsip keadilan dan akad mudharabah dan kedua, untuk mengetahui penerapan prinsip keadilan dalam akad mudharabah di lembaga keuangan syariah. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analisis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data primer dan sekunder. Penelitian ini digolongkan kepada jenis penelitian kualitiatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Aristoteles membedakan keadilan itu menjadi 2 macam:,pertama, keadilan distributif; dan kedua, keadilan kumulatif. Mudhârabah adalah kerja sama antara pemilik dana atau penanam modal dan pengelola modal untuk melakukan usaha tertentu dengan pembagian keuntungan berdasarkan nisbah; (2) prinsip keadilan yang dapat diterapkan dalam akad mudharabah pada lembaga keuangan syariah. Universitas Muhammadiyah Surakarta 2017-06-21 info:eu-repo/semantics/article info:eu-repo/semantics/publishedVersion application/pdf https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/4333 10.23917/laj.v2i1.4333 Law and Justice; Vol. 2, No. 1, April 2017; 12-23 2549-8282 10.23917/laj.v2i1 eng https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/4333/2756 Copyright (c) 2017 Law and Justice
spellingShingle Srisusilawati, Popon
Eprianti, Nanik
PENERAPAN PRINSIP KEADILAN DALAM AKAD MUDHARABAH DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
title PENERAPAN PRINSIP KEADILAN DALAM AKAD MUDHARABAH DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
title_full PENERAPAN PRINSIP KEADILAN DALAM AKAD MUDHARABAH DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
title_fullStr PENERAPAN PRINSIP KEADILAN DALAM AKAD MUDHARABAH DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
title_full_unstemmed PENERAPAN PRINSIP KEADILAN DALAM AKAD MUDHARABAH DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
title_short PENERAPAN PRINSIP KEADILAN DALAM AKAD MUDHARABAH DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
title_sort penerapan prinsip keadilan dalam akad mudharabah di lembaga keuangan syariah
url https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/4333
work_keys_str_mv AT srisusilawatipopon penerapanprinsipkeadilandalamakadmudharabahdilembagakeuangansyariah
AT epriantinanik penerapanprinsipkeadilandalamakadmudharabahdilembagakeuangansyariah