REFORMULASI HUKUM PERCERAIAN DI PAKISTAN

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui reformulasi hukum keluarga di Negara Pakistan dan untuk mengetahui metode reformulasi hukum keluarga yang digunakan Negara tersebut. Metode yang digunakan adalah deskriptif analitis, jenis penelitian adalah studi kepustakaan, berdasarkan data yang di...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Zuhdi, Syaifuddin
Format: UMS Journal (OJS)
Language:ind
Published: Universitas Muhammadiyah Surakarta 2016
Online Access:https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/2704
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1805338301081583616
author Zuhdi, Syaifuddin
author_facet Zuhdi, Syaifuddin
author_sort Zuhdi, Syaifuddin
collection OJS
description Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui reformulasi hukum keluarga di Negara Pakistan dan untuk mengetahui metode reformulasi hukum keluarga yang digunakan Negara tersebut. Metode yang digunakan adalah deskriptif analitis, jenis penelitian adalah studi kepustakaan, berdasarkan data yang digunakan, penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Temuan dari pembahasan ini adalah bahwa benih pembaharuan hukum keluarga yang ada di Pakistan telah ada semenjak masih dibawah penjajahan Inggris, dan metode yang digunakan adalah intra doctrinal reform serta ekstra doctrinal reform
format UMS Journal (OJS)
id oai:ojs2.journals.ums.ac.id:article-2704
institution Universitas Muhammadiyah Surakarta
language ind
publishDate 2016
publisher Universitas Muhammadiyah Surakarta
record_format ojs
spelling oai:ojs2.journals.ums.ac.id:article-2704 REFORMULASI HUKUM PERCERAIAN DI PAKISTAN Zuhdi, Syaifuddin Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui reformulasi hukum keluarga di Negara Pakistan dan untuk mengetahui metode reformulasi hukum keluarga yang digunakan Negara tersebut. Metode yang digunakan adalah deskriptif analitis, jenis penelitian adalah studi kepustakaan, berdasarkan data yang digunakan, penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Temuan dari pembahasan ini adalah bahwa benih pembaharuan hukum keluarga yang ada di Pakistan telah ada semenjak masih dibawah penjajahan Inggris, dan metode yang digunakan adalah intra doctrinal reform serta ekstra doctrinal reform Universitas Muhammadiyah Surakarta 2016-10-31 info:eu-repo/semantics/article info:eu-repo/semantics/publishedVersion application/pdf https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/2704 10.23917/laj.v1i1.2704 Law and Justice; Vol. 1, No.1, Oktober 2016; 41-53 2549-8282 10.23917/laj.v1i1 ind https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/2704/1863 Copyright (c) 2016 Law and Justice
spellingShingle Zuhdi, Syaifuddin
REFORMULASI HUKUM PERCERAIAN DI PAKISTAN
title REFORMULASI HUKUM PERCERAIAN DI PAKISTAN
title_full REFORMULASI HUKUM PERCERAIAN DI PAKISTAN
title_fullStr REFORMULASI HUKUM PERCERAIAN DI PAKISTAN
title_full_unstemmed REFORMULASI HUKUM PERCERAIAN DI PAKISTAN
title_short REFORMULASI HUKUM PERCERAIAN DI PAKISTAN
title_sort reformulasi hukum perceraian di pakistan
url https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/2704
work_keys_str_mv AT zuhdisyaifuddin reformulasihukumperceraiandipakistan