Implementasi Rambu Rambu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sebagai Sarana Pemenuhan HAM Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan

Tujuan dari penelitian ini membahas mengenai bagaimana evakuasi narapidana ketika terjadi bencana baik bencana alam maupun bencana lainya berupa kerusuhan atau pembakaran dan sebagainya. Namun dalam pelaksaan evakuasi narapidana tetap mengutamakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Penelitian i...

全面介紹

Saved in:
書目詳細資料
主要作者: Kurniawan, Lutfi
格式: UMS Journal (OJS)
語言:ind
出版: Universitas Muhammadiyah Surakarta 2020
主題:
在線閱讀:https://journals.ums.ac.id/index.php/laj/article/view/10419
標簽: 添加標簽
沒有標簽, 成為第一個標記此記錄!
實物特徵
總結:Tujuan dari penelitian ini membahas mengenai bagaimana evakuasi narapidana ketika terjadi bencana baik bencana alam maupun bencana lainya berupa kerusuhan atau pembakaran dan sebagainya. Namun dalam pelaksaan evakuasi narapidana tetap mengutamakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan observasi langsung sebagai data primer dan data sekunder berupa kajian teori dan berita media massa. Lokasi penelitian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto  yang beralamat di Jalan Pasukan Pelajar Imam, Tanahgaring, Pamijen, Kec. Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah. Temuan dari penelitian ini yaitu tata cara pelaksanaan rambu rambu K3  dalam rangka pemenuhan HAM narapidana. Penelitian ini membahas mengenai pentingnya rambu rambu K3 untuk  mengantisipasi, meminimalisir korban jiwa, memberikan rasa aman dan keselamatan pribadi bagi narapidana. Kebaruan dalam penelitian ini membahas mengenai pelaksanaan rambu rambu K3 dalam rangka pemenuhan HAM narapidana yang selama ini kurang diketahui dan diperhatikan oleh masyarakat luas. Selama ini pandangan masyarakat terhadap narapidana masih negatif, narapidana dianggap sebagai sampah masyarakat dan harus mendapat pembalasan dengan dimasukan ke dalam lapas. Dengan penelitian ini  diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat terhadap narapidana. Sampai saat ini belum ada pelaksanaan mengenai rambu rambu K3 dalam upaya evakuasi narapidana di dalam lapas. Disamping itu belum ada  lapas di Indonesia yang menerapkan hal tersebut.