TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK MILIK ATAS SATUN RUMAH SUSUN ( STUDI KASUS DI RUMAH SUSUN KABUPATEN KUDUS )

Penulisan skripsi ini didasari untuk singkronisai terhadap norma hukum normatif dari Pembangunan Rumah Susun di Indonesia Khususnya pada rumah susun Kabupaten Kudus, dengan adanya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985, tentang Rumah Susun, yang telah memberikan landasan hukum bagi penyelenggaraan pemban...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
主要作者: SETIAWAN , IWAN
格式: Thesis
语言:English
English
出版: 2010
主题:
在线阅读:https://eprints.ums.ac.id/9941/
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
实物特征
总结:Penulisan skripsi ini didasari untuk singkronisai terhadap norma hukum normatif dari Pembangunan Rumah Susun di Indonesia Khususnya pada rumah susun Kabupaten Kudus, dengan adanya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985, tentang Rumah Susun, yang telah memberikan landasan hukum bagi penyelenggaraan pembangunan rumah susun di Indonesia. Pembangunan rumah susun tidak lepas dengan konsep hak milik atas satuan rumah susun mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun, yang disini telah diatur secara sistematik terkait syarat dan master plan pembangunan rumah susun untuk jangka berkepanjangan. Pendaftaran hak milik atas satuan rumah susun tidak lepas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Dalam Pasal 9 (1) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, yang dimana objek dari pendaftaran tanah meliputi juga tentang hak milik atas satuan rumah susun (HMSRS). Dan dapat dibuktikan sesuai ketentuan Pasal 23 huruf d peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997, yakni dengan akta pemisahan dalam maksid sertifikat satuan rumah susun (SRS). Dengan adanya Undang-undang Rumah Susun telah memperkenalkan untuk kemudian menjalankan adanya lembaga kepemilikan baru sebagai hak kebendaan yaitu adanya hak milik satuan atas rumah susun (HMSRS) dalam lingkup rumah susun Kabupaten Kudus, yang terdiri dari hak perorangan atas unit satuan rumah susun dan hak atas tanah bersama, atas benda bersama, serta atas bagian bersama, yang kesemuannya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan satuan-satuan yang bersangkutan