CYBER CRIME DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA
Pada awalnya manusia berkomunikasi saling bertatap muka dan mengeluarkan isyarat-isyarat tertentu yang dimengerti satu dengan yang lain, kemudian berkembang dengan menggunakan bahasa atau perpaduan kata-kata yang dapat dimengerti satu sama lain. Seiring perkembangan dari waktu ke waktu, manusia men...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Thesis |
Language: | English English |
Published: |
2010
|
Subjects: | |
Online Access: | https://eprints.ums.ac.id/9905/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
_version_ | 1804994933800566784 |
---|---|
author | HARJOKO , AGUS TRI PRASETYO |
author_facet | HARJOKO , AGUS TRI PRASETYO |
author_sort | HARJOKO , AGUS TRI PRASETYO |
collection | ePrints |
description | Pada awalnya manusia berkomunikasi saling bertatap muka dan mengeluarkan isyarat-isyarat tertentu yang dimengerti satu dengan yang lain, kemudian berkembang dengan menggunakan bahasa atau perpaduan kata-kata yang dapat dimengerti satu sama lain.
Seiring perkembangan dari waktu ke waktu, manusia mencoba menemukan dan mengembangkan bermacam-macam alat sebagai sarana untuk berkomunikasi, pada akhirnya manusia menemukan suatu tekhnologi yang menjawab kebutuhan manusia dari waktu ke waktu, tekhnologi ini kemudian disebut tekhnologi informasi dan komunkasi.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menghasikan internet yang multi-fungsi dan dampak positif maupun negatif pada kehidupan manusia. penulisan ini berupaya mengungkap permasalahan yang ditimbulkan oleh teknologi informasi, yaitu mengenai sebab-sebab setiap perkembangan teknologi informasi selalu menimbulkan persoalan hukum; kemampuan hukum yang ada dalam menangani persoalan yang ditimbulkan oleh teknologi informasi; dan model hukum apa yang dapat melindungi para pengguna internet.
Persoalan hukum yang ditimbulkan oleh teknologi informasi merupakan persoalan kemanusiaan karena manusia merupakan aktor utama dalam penciptaan dan pengembangan teknologi. Kemudian dampak negative dari penggunaan teknologi ini kita kenal sebagai cybercrime.
Cybercrime mempunyai beberapa modus yang sangat kompleks yaitu: mulai dari pemalsuan data, cracking, hacking, joy computing, perusakan data, memata-matai lewat internet, scavenging, data didling, dan masih banyak lagi.
Dalam menangani kasus cybercrime, banyak dijumpai kendala dalam hal penyidikan kasus ini, mulai dari hukum yang belum jelas mengatur tentang cybercrime sampai pada aparatur penegak hukum yang belum mengerti secara gamblang mengenai prosedur penyidikan kasus cybercrime. Dengan demikian polisi dituntut bekerja semkin keras dalam penyelesaian kasus kejahatan dunia maya.
Tidak hanya polisi, para pembuat undang-undang juga diharap mampu mengimbangi dengan perkembangan teknologi yang berkembang semakin pesat belakang ini. Dengan adanya Undang-Undang yang dapat mengimbangi perkembangan teknologi dan adnya aparatur penegak hokum yang mumpuni dibidang informasi dan komuikasi ini, diharapkan dapat mengahambat atau bahkan menghentikan laju kejahatan dunia maya yang semakin marak belakangan ini.
|
format | Thesis |
id | oai:eprints.ums.ac.id:9905 |
institution | Universitas Muhammadiyah Surakarta |
language | English English |
publishDate | 2010 |
record_format | eprints |
spelling | oai:eprints.ums.ac.id:9905 https://eprints.ums.ac.id/9905/ CYBER CRIME DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA HARJOKO , AGUS TRI PRASETYO K Law (General) Pada awalnya manusia berkomunikasi saling bertatap muka dan mengeluarkan isyarat-isyarat tertentu yang dimengerti satu dengan yang lain, kemudian berkembang dengan menggunakan bahasa atau perpaduan kata-kata yang dapat dimengerti satu sama lain. Seiring perkembangan dari waktu ke waktu, manusia mencoba menemukan dan mengembangkan bermacam-macam alat sebagai sarana untuk berkomunikasi, pada akhirnya manusia menemukan suatu tekhnologi yang menjawab kebutuhan manusia dari waktu ke waktu, tekhnologi ini kemudian disebut tekhnologi informasi dan komunkasi. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menghasikan internet yang multi-fungsi dan dampak positif maupun negatif pada kehidupan manusia. penulisan ini berupaya mengungkap permasalahan yang ditimbulkan oleh teknologi informasi, yaitu mengenai sebab-sebab setiap perkembangan teknologi informasi selalu menimbulkan persoalan hukum; kemampuan hukum yang ada dalam menangani persoalan yang ditimbulkan oleh teknologi informasi; dan model hukum apa yang dapat melindungi para pengguna internet. Persoalan hukum yang ditimbulkan oleh teknologi informasi merupakan persoalan kemanusiaan karena manusia merupakan aktor utama dalam penciptaan dan pengembangan teknologi. Kemudian dampak negative dari penggunaan teknologi ini kita kenal sebagai cybercrime. Cybercrime mempunyai beberapa modus yang sangat kompleks yaitu: mulai dari pemalsuan data, cracking, hacking, joy computing, perusakan data, memata-matai lewat internet, scavenging, data didling, dan masih banyak lagi. Dalam menangani kasus cybercrime, banyak dijumpai kendala dalam hal penyidikan kasus ini, mulai dari hukum yang belum jelas mengatur tentang cybercrime sampai pada aparatur penegak hukum yang belum mengerti secara gamblang mengenai prosedur penyidikan kasus cybercrime. Dengan demikian polisi dituntut bekerja semkin keras dalam penyelesaian kasus kejahatan dunia maya. Tidak hanya polisi, para pembuat undang-undang juga diharap mampu mengimbangi dengan perkembangan teknologi yang berkembang semakin pesat belakang ini. Dengan adanya Undang-Undang yang dapat mengimbangi perkembangan teknologi dan adnya aparatur penegak hokum yang mumpuni dibidang informasi dan komuikasi ini, diharapkan dapat mengahambat atau bahkan menghentikan laju kejahatan dunia maya yang semakin marak belakangan ini. 2010 Thesis NonPeerReviewed application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/9905/1/C100050118.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/9905/2/C100050118.pdf HARJOKO , AGUS TRI PRASETYO (2010) CYBER CRIME DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta . C100050118 |
spellingShingle | K Law (General) HARJOKO , AGUS TRI PRASETYO CYBER CRIME DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA |
title | CYBER CRIME DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA |
title_full | CYBER CRIME DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA |
title_fullStr | CYBER CRIME DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA |
title_full_unstemmed | CYBER CRIME DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA |
title_short | CYBER CRIME DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA |
title_sort | cyber crime dalam perspektif hukum pidana |
topic | K Law (General) |
url | https://eprints.ums.ac.id/9905/ |
work_keys_str_mv | AT harjokoagustriprasetyo cybercrimedalamperspektifhukumpidana |