PELAKSANAAN PERJANJIAN YANG DIBUAT ANTARA PEMBERI GADAI DAN PENERIMA GADAI PADA PERUM PEGADAIAN CABANG COLOMADU KABUPATEN KARANGANYAR
Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih. Dalam perjanjian antara dua orang atau dua pihak adalah suatu hubungan hukum yang berarti bahwa hak si berpiutang dijamin oleh undang atau hukum. Apabila tuntutan itu tidak bisa di...
Guardado en:
Autor principal: | |
---|---|
Formato: | Tesis |
Lenguaje: | English English |
Publicado: |
2010
|
Materias: | |
Acceso en línea: | https://eprints.ums.ac.id/9898/ |
Etiquetas: |
Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
|
Sea el primero en dejar un comentario!