HAK SEWA “ SATUAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA ” DI SURAKARTA

Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui lebih lanjut mengenai hak sewa “satuan rumah susun sederhana sewa” di Surakarta. Latar belakang penulisan skripsi ini bahwa perumahan merupakan kebutuhan pokok manusia. Saat ini banyak masyarakat di Surakarta yang belum mampu membuat rumah send...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: JATI , PRIYO
Format: Thesis
Language:English
English
Published: 2010
Subjects:
Online Access:https://eprints.ums.ac.id/9886/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui lebih lanjut mengenai hak sewa “satuan rumah susun sederhana sewa” di Surakarta. Latar belakang penulisan skripsi ini bahwa perumahan merupakan kebutuhan pokok manusia. Saat ini banyak masyarakat di Surakarta yang belum mampu membuat rumah sendiri khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga pemerintah mendirikan Rusunawa bagi masyarakat yang belum mampu memiliki rumah sendiri dengan cara menyewakannya. Sehubungan dengan pembahasan mengenai hak sewa Rusunawa maka hal yang perlu ditinjau lebuh lanjut adalah bagaimanakah pelaksanaan hak sewa “satuan rumah susun sederhana sewa” di Surakarta, hubungan hukum antara pihak pengelola dengan penyewa satuan rumah susun di Surakarta dan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan sewa rumah susun sederhana di Surakarta. Penulis mengambil lokasi penelitian Rusunawa di Surakarta. Dengan menggunakan jenis penelitian deskriptif untuk memberikan data seteliti mungkin teknik pengumpulan penelitian melalui studi kepustakaan, observasi dan wawancara. Metode analisis yang digunakan adalah metode yuridis sosiologis, karena masalah yang akan diteliti adalah keterkaitan antara faktor yuridis terhadap faktor sosiologis. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa hak sewa “satuan rumah susun sederhana sewa” di Surakarta dilakukan dengan perjanjian sewa menyewa antara pihak pengelola dengan pihak penyewa. Dimana pihak penyewa mendapatkan Surat ijin Penghunian satuan Rusunawa dari pihak pengelola.