STUDI TENTANG GUGATAN INSIDENTIL DALAM TUSSENKOMST ( STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA )

Prosedur mengajukan gugatan insidentil tersebut dimulai dengan adanya pihak ketiga yang merasa kepentingannya tersangkut dalam perkara yang sedang diperiksa di Pengadilan Negeri, kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan baik secara lisan maupun tertulis untuk mencampuri perkara tersebut sebagai pih...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: NUGROHO, AGUNG
Format: Thesis
Language:English
English
Published: 2010
Subjects:
Online Access:https://eprints.ums.ac.id/9875/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1804994925686685696
author NUGROHO, AGUNG
author_facet NUGROHO, AGUNG
author_sort NUGROHO, AGUNG
collection ePrints
description Prosedur mengajukan gugatan insidentil tersebut dimulai dengan adanya pihak ketiga yang merasa kepentingannya tersangkut dalam perkara yang sedang diperiksa di Pengadilan Negeri, kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan baik secara lisan maupun tertulis untuk mencampuri perkara tersebut sebagai pihak ketiga yang melawan penggugat maupun tergugat yang sedang bersengketa. Gugatan insidentil tersebut dikabulkan atau ditolak tergantung pertimbangan dan kebijaksanaan hakim dalam memeriksa gugatan insidentil. Gugatan insidentil dikabulkan kalau ada keterkaitan antara gugatan utama dengan gugatan intervensi, gugatan insidentil ditolak kalau tidak ada keterkaitan antara gugatan utama dengan gugatan intervensi dan batas pengajuan gugatan insidentil sampai pada tahap pembuktian. Oleh karena gugatan insidentil itu ada keterkaitan dalam kasus tersebut diatas karena gugatan utama ada keterkaitan pihak ketiga maka gugatan insidentil Tussenkomst dikabulkan oleh Hakim. Mengenai alasan-alasan yang menjadi pertimbangan hakim dalam menerima atau menolak gugatan insidentil, undang-undang tidak mengaturnya sehingga diserahkan kepada kebijaksanaan hakim yang memeriksa perkara. Undang-undang memberikan kebebasan kepada Hakim untuk mengabulkan atau menolak gugatan insidentil yang diajukan kepadanya. Gugatan insidentil (Tussenkomst) diputus atau diakhiri bila gugatan utama dan gugatan intervensi diputus secara bersamaan. Jadi gugatan utama dan gugatan intervensi dalam putusan tidak dapat dipisah-pisahkan, putusannya harus dijatuhkan sekaligus dalam satu putusan. Apabila tidak puas bisa diajukan banding dan kasasi. Disini gugatan insidentil diputus secara bersamaan untuk menghindari dari konsekuensi dijatuhkannya putusan yang berlainan, dalam perkara yang sama dimana para pihak dan obyek sengketanya sama. Karena dengan adanya dua putusan yang berlainan akan menimbulkan dua hubungan yang berlainan pula.
format Thesis
id oai:eprints.ums.ac.id:9875
institution Universitas Muhammadiyah Surakarta
language English
English
publishDate 2010
record_format eprints
spelling oai:eprints.ums.ac.id:9875 https://eprints.ums.ac.id/9875/ STUDI TENTANG GUGATAN INSIDENTIL DALAM TUSSENKOMST ( STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA ) NUGROHO, AGUNG K Law (General) Prosedur mengajukan gugatan insidentil tersebut dimulai dengan adanya pihak ketiga yang merasa kepentingannya tersangkut dalam perkara yang sedang diperiksa di Pengadilan Negeri, kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan baik secara lisan maupun tertulis untuk mencampuri perkara tersebut sebagai pihak ketiga yang melawan penggugat maupun tergugat yang sedang bersengketa. Gugatan insidentil tersebut dikabulkan atau ditolak tergantung pertimbangan dan kebijaksanaan hakim dalam memeriksa gugatan insidentil. Gugatan insidentil dikabulkan kalau ada keterkaitan antara gugatan utama dengan gugatan intervensi, gugatan insidentil ditolak kalau tidak ada keterkaitan antara gugatan utama dengan gugatan intervensi dan batas pengajuan gugatan insidentil sampai pada tahap pembuktian. Oleh karena gugatan insidentil itu ada keterkaitan dalam kasus tersebut diatas karena gugatan utama ada keterkaitan pihak ketiga maka gugatan insidentil Tussenkomst dikabulkan oleh Hakim. Mengenai alasan-alasan yang menjadi pertimbangan hakim dalam menerima atau menolak gugatan insidentil, undang-undang tidak mengaturnya sehingga diserahkan kepada kebijaksanaan hakim yang memeriksa perkara. Undang-undang memberikan kebebasan kepada Hakim untuk mengabulkan atau menolak gugatan insidentil yang diajukan kepadanya. Gugatan insidentil (Tussenkomst) diputus atau diakhiri bila gugatan utama dan gugatan intervensi diputus secara bersamaan. Jadi gugatan utama dan gugatan intervensi dalam putusan tidak dapat dipisah-pisahkan, putusannya harus dijatuhkan sekaligus dalam satu putusan. Apabila tidak puas bisa diajukan banding dan kasasi. Disini gugatan insidentil diputus secara bersamaan untuk menghindari dari konsekuensi dijatuhkannya putusan yang berlainan, dalam perkara yang sama dimana para pihak dan obyek sengketanya sama. Karena dengan adanya dua putusan yang berlainan akan menimbulkan dua hubungan yang berlainan pula. 2010 Thesis NonPeerReviewed application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/9875/1/C100030202.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/9875/2/C100030202.pdf NUGROHO, AGUNG (2010) STUDI TENTANG GUGATAN INSIDENTIL DALAM TUSSENKOMST ( STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA ). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta . C100030202
spellingShingle K Law (General)
NUGROHO, AGUNG
STUDI TENTANG GUGATAN INSIDENTIL DALAM TUSSENKOMST ( STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA )
title STUDI TENTANG GUGATAN INSIDENTIL DALAM TUSSENKOMST ( STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA )
title_full STUDI TENTANG GUGATAN INSIDENTIL DALAM TUSSENKOMST ( STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA )
title_fullStr STUDI TENTANG GUGATAN INSIDENTIL DALAM TUSSENKOMST ( STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA )
title_full_unstemmed STUDI TENTANG GUGATAN INSIDENTIL DALAM TUSSENKOMST ( STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA )
title_short STUDI TENTANG GUGATAN INSIDENTIL DALAM TUSSENKOMST ( STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI SURAKARTA )
title_sort studi tentang gugatan insidentil dalam tussenkomst studi kasus di pengadilan negeri surakarta
topic K Law (General)
url https://eprints.ums.ac.id/9875/
work_keys_str_mv AT nugrohoagung studitentanggugataninsidentildalamtussenkomststudikasusdipengadilannegerisurakarta