PENGELOLAAN KEAKSARAAN FUNGSIONAL DI DESA BADRAN KECAMATAN KRANGGAN KABUPATEN TEMANGGUNG
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) Rekruitmen warga belajar dan tutor keaksaraan fungsional di Desa Badran Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung; (2) Pengelolaan Pembelajaran dalam program keaksaraan fungsional di Desa Badran Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung; (3) Evaluasi p...
שמור ב:
מחבר ראשי: | |
---|---|
פורמט: | Thesis |
שפה: | English English |
יצא לאור: |
2010
|
נושאים: | |
גישה מקוונת: | https://eprints.ums.ac.id/9643/ |
תגים: |
הוספת תג
אין תגיות, היה/י הראשונ/ה לתייג את הרשומה!
|
סיכום: | Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) Rekruitmen warga belajar dan tutor keaksaraan fungsional di Desa Badran Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung; (2) Pengelolaan Pembelajaran dalam program keaksaraan fungsional di Desa Badran Kecamatan Kranggan Kabupaten
Temanggung; (3) Evaluasi pembelajaran dalam program keaksaraan fungsional di Desa Badran Kecamatan Kranggan Kabupaten Temanggung Penelitian ini merupakan kualitatif dengan desain etnografi. Penelitian dilaksanakan di Desa Badran Kematan Kranggan Kabupaten Temanggung. Subjek
utama penelitian adalah pengelola program keaksaran fungsional, tutor dan warga belajar. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisa data diawali dari (1) reduksi data, (2) penyajian data, dan (3) pengambilan kesimpulan. Uji validitas data menggunakan kredibilitas, tranferabilitas, konfirmabilitas dan dependabilitas. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Rekruitmen Warga Belajar dilakukan oleh pengelola program dan kepala dusun. Rekruitmen dilakukan terhadap warga
yang berusia 15-44 tahun yang drop out dari Sekolah Dasar kelas I, II, II atau belum pernah sekolah dan dari keluarga miskin. Rekruitmen dilakukan melalui tiga tahap. Rekruitmen tutor dilakukan oleh pengelola program bekerjasama
dengan kapala dusun. Syarat untuk menjadi tutor adalah berpendidikan minimal pendidikan keguruan atau SLTP, mampu dan bersedia menjadi tutor, berasal dari daerah setempat, mampu mengelola pembelajaran partisipatif, dan memiliki
komitmen tinggi terhadap tugas dan kewajiban. Rekruitmen tutor dilaksanakan melalui tiga tahap yaitu pendataan, seleksi, dan pengusulan ke Dinas; (2) Tutor dan warga belajar melakukan kesepakatan belajar sebelum pembelajaran dimulai dan tutor membuat perencanaan pembelajaran. Pembelajaran dilaksanakan di Balai desa pada hari Sabtu dan Minggu pukul 16.00 WIB selama kurang lebih 90 menit.belajar dibagi menjadi du kelompok, dan materi yang diberikan antara lain adalah mengenali huruf, membaca, menulis, dan berhitung. Metode yang digunakan adalah ceramah, diskusi, tugas, dan tanya jawab dengan menggunakan media papan tulis dan gambar. Bahasa pengantar yang digunakan adalah Bahasa
Indonesia dan Bahasa Jawa dengan model pembelajaran interkasi sosial; (3) Evaluasi terdiri dari penilaian awal, penilaian proses dan penilaian akhir pembelajaran. Bentuk evaluasi yang digunakan adalah soal-soal yang disertai
dengan gambar, melalui penugasan, dan kerja kelompok. Penilaian akhir pembelajaran dilaksanakan setelah enam bulan pada akhir program belajar di bawah pemantauan supervisor dari UPT Dinas Pendidikan kecamatan Kranggan
dan petugas PLS Kabupaten Temanggung. Nilai standar kelulusan pada penilaian akhir adalah 6,0. Bagi warga belajar yang dinyatakan lulus dan akan mendapatkan SUKMA dan dapat melanjutkan pada tahap berikutnya. |
---|