TANGGUNG JAWAB HUKUM ATAS PELAKSANAAN PINJAM MEMINJAM UANG DI PERUM PEGADAIAN CABANG KARTASURA
Tujuan penyusunan skripsi yang berjudul “Tanggung Jawab Hukum Atas Pelaksanaan Pinjam Meminjam Uang di Perum Pegadaian cabang Kartasura” adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam uang di perum pegadaian cabang Kartasura,mengetahui hak dan kewajiban bagi para pihak dan untuk m...
Saved in:
主要作者: | |
---|---|
格式: | Thesis |
語言: | English English |
出版: |
2010
|
主題: | |
在線閱讀: | https://eprints.ums.ac.id/9416/ |
標簽: |
添加標簽
沒有標簽, 成為第一個標記此記錄!
|
總結: | Tujuan penyusunan skripsi yang berjudul “Tanggung Jawab Hukum Atas Pelaksanaan Pinjam Meminjam Uang di Perum Pegadaian cabang Kartasura” adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam uang di perum pegadaian cabang Kartasura,mengetahui hak dan kewajiban bagi para pihak dan untuk mengetahui tanggung jawab hukum apabila salah satu pihak melanggar perjanjian pinjam meminjam uang di perum pegadaian cabang Kartasura.
Perum pegadaian merupakan lembaga perkreditan yang dikelola oleh pemerintah yang kegiatan utamanya melaksanakan penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai yang dilakukan dengan cara yang mudah,cepat,aman dan hemat.Hal tersebut sesuai dengan motto yang digunakan pegadaian yaitu”Mengatasi Masalah Tanpa Masalah”.
Di dalam pelaksanaan perjanjian gadai terdiri dari dua pihak yaitu debitur (pemberi gadai) dan kreditur (penerima gadai).Namun dalam setiap pelaksanaan perjanjian tidak semua nasabah melunasi hutang tepat pada waktunya,sehingga pada tanggal jatuh tempo tiba hutangnya belum juga dilunasi,maka sebagai tanggung jawab hukumnya barang jaminan milik nasabah akan dilelang.
Apabila terjadi perselisihan dikemudian hari akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat dan apabila tidak tercapai kesepakatan maka pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri setempat.
|
---|