PEMBATALAN PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM FAKTOR PENYEBAB SERTA AKIBAT HUKUMNYA (Studi Kasus di Pengadilan Agama Klaten )

Perkawinan adalah peristiwa penting dalam kehidupan manusia, perseorangan maupun kelompok. Dengan jalan perkawinan yang sah, pergaulan laki-laki dan perempuan terjadi secara terhomat sesuai kedudukan manusia sebagai makhluk yang berkehormatan. Oleh karena perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin...

Olles dieđut

Furkejuvvon:
Bibliográfalaš dieđut
Váldodahkki: FERAWATI , DIAH
Materiálatiipa: Oahppočájánas
Giella:English
English
Almmustuhtton: 2010
Fáttát:
Liŋkkat:https://eprints.ums.ac.id/9240/
Fáddágilkorat: Lasit fáddágilkoriid
Eai fáddágilkorat, Lasit vuosttaš fáddágilkora!