PEMBATALAN PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM FAKTOR PENYEBAB SERTA AKIBAT HUKUMNYA (Studi Kasus di Pengadilan Agama Klaten )
Perkawinan adalah peristiwa penting dalam kehidupan manusia, perseorangan maupun kelompok. Dengan jalan perkawinan yang sah, pergaulan laki-laki dan perempuan terjadi secara terhomat sesuai kedudukan manusia sebagai makhluk yang berkehormatan. Oleh karena perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin...
Gespeichert in:
1. Verfasser: | |
---|---|
Format: | Abschlussarbeit |
Sprache: | English English |
Veröffentlicht: |
2010
|
Schlagworte: | |
Online Zugang: | https://eprints.ums.ac.id/9240/ |
Tags: |
Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
|