PEMBATALAN PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM FAKTOR PENYEBAB SERTA AKIBAT HUKUMNYA (Studi Kasus di Pengadilan Agama Klaten )
Perkawinan adalah peristiwa penting dalam kehidupan manusia, perseorangan maupun kelompok. Dengan jalan perkawinan yang sah, pergaulan laki-laki dan perempuan terjadi secara terhomat sesuai kedudukan manusia sebagai makhluk yang berkehormatan. Oleh karena perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin...
Wedi'i Gadw mewn:
Prif Awdur: | |
---|---|
Fformat: | Traethawd Ymchwil |
Iaith: | English English |
Cyhoeddwyd: |
2010
|
Pynciau: | |
Mynediad Ar-lein: | https://eprints.ums.ac.id/9240/ |
Tagiau: |
Ychwanegu Tag
Dim Tagiau, Byddwch y cyntaf i dagio'r cofnod hwn!
|