EFEKTIVITAS PIDANA BERSYARAT TERHADAP TUJUAN PEMIDANAAN (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Surakarta)

Hukum Pidana tidak hanya bertujuan untuk memberikan Pidana atau nestapa kepada pelanggar-pelanggar hukum, tetapi bertujuan pula untuk mendidik, membina, mengadakan pencegahan supaya orang tidak akan melakukan perbuatan pidana. Dalam perkembangannya masyarakat masih menganggap bahwa pidana sebagai be...

Celý popis

Uloženo v:
Podrobná bibliografie
Hlavní autor: NUGROHO , OKI ADRIAN
Médium: Diplomová práce
Jazyk:English
English
Vydáno: 2010
Témata:
On-line přístup:https://eprints.ums.ac.id/9236/
Tagy: Přidat tag
Žádné tagy, Buďte první, kdo vytvoří štítek k tomuto záznamu!
Popis
Shrnutí:Hukum Pidana tidak hanya bertujuan untuk memberikan Pidana atau nestapa kepada pelanggar-pelanggar hukum, tetapi bertujuan pula untuk mendidik, membina, mengadakan pencegahan supaya orang tidak akan melakukan perbuatan pidana. Dalam perkembangannya masyarakat masih menganggap bahwa pidana sebagai bentuk pembalasan atau sanksi kepada orang yang telah berbuat jahat. Untuk itu dalam penelitian ini mengambil permasalahan tetang efektifitas pelaksanaan pidana bersyarat. Tujuan penelitian ini antara lain untuk mengetahui 1) Dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan Pidana bersyarat yang ada di Pengadilan Negeri Surakarta. 2) Untuk mengetahui penerapan Pidana bersyarat di Pengadilan Negeri Surakarta. 3) Untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan pidana bersyarat terhadap tujuan pemidanaan di Pengadilan Negeri Surakarta Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan sosiologis empiris, adapun lokasi yang penelitian di Pengadilan Negeri Surakarta sedangkan pnelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder yang diperoleh dari hasil wawancara dan studi pustaka. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa : 1) Pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Surakarta dalam menjatuhkan pidana bersyarat di pengaruhi oleh faktor yang menyangkut faktor-faktor menyangkut perbuatannya, faktor yang menyangkut kondisi si pelaku, dan faktor yang datang dari hakim dan jaksa. 2) Pelaksanaan pidana besyarat yang ada di Pengadilan Negeri Surakarta pada dasarnya dilaksanakan dalam rangka memberikan pembinaan, pendidikan dan kesadaran hukum bagi narapidana, yang juga tetap dilakukan pengawasan oleh badan-badan yang terkait seperti BAPAS. 3) Selama ini pelaksanaan pidana bersyarat yang ada di Pengadilan Negeri Surakarta dapat dilaksanakan secara efektif jika dipandang dari dari segi psikologis, sosiologis, sosial dan ekonomi.