PELAKSANAAN PUTUSAN PEMBAYARAN PIDANA DENDA DAN UANG PENGGANTI DALAM PERKARA KORUPSI (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Surakarta)

Perkembangan pemberian pidana mengalami beberapa kali perubahan, dari jaman berlakunya teori pembalasan, teori relatif dan teori gabungan. Tetapi kesemuanya itu pada akhirnya tidak dapat berdiri sendiri karena disamping untuk memberikan pembalasan kepada pelaku tindak pidana ternyata masih ada tujua...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: SULISTYO , SOEKMA AGUS
Format: Thesis
Language:English
English
Published: 2010
Subjects:
Online Access:https://eprints.ums.ac.id/9018/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Perkembangan pemberian pidana mengalami beberapa kali perubahan, dari jaman berlakunya teori pembalasan, teori relatif dan teori gabungan. Tetapi kesemuanya itu pada akhirnya tidak dapat berdiri sendiri karena disamping untuk memberikan pembalasan kepada pelaku tindak pidana ternyata masih ada tujuan lain yang dikehendaki oleh Negara sebagai petugas dalam penegakan hukum, yaitu mencegah bagi pelaku tindak pidana untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi serta memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak mengikuti tindak pidana seperti yang telah diperbuat para pelaku tindak pidana yang telah dipidana. Sebagai salah satu bentuk sanksi pidana tambahan, pembayaran denda dan uang pengganti dalam tindak pidana korupsi dapat dikategorikan sebagai pidana tambahan, oleh karena itu sampai sekarang kejelasan aturan hukumnya masih menjadi pro dan kontra baik di kalangan ahli maupun masyarakat luas. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menggambarkan dan menjelaskan mengenai pembayaran pidana denda dan uang penganti dalam kasus korupsi khususnya yang terjadi di wilayah hukum Surakarta, oleh karena itu penulis mengambil studi kasus di Kejaksaan Negeri Surakarta. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah Yuridis Sosiologis, yang dimaksudkan untuk menjelaskan legalitas aturan-aturan hukum yang ditinjau dari dokumen maupun berkas perkara tindak pidana, dan untuk mengetahui penerapannya di lapangan. Sehingga dalam penelitian ini selain untuk menyajikan hukum in abstracto, juga untuk menemukan hukum in concreto-nya yang kemudian disimpulkan secara deduktif sebagai jawaban dari permasalahan yang ada. Bahan penelitian diambil dari dua jenis data yaitu data primer dan data sekunder, kemudian data hasil penelitian di analisis secara deskriptif kualitatif yaitu mengungkap dan mengambil kebenaran dari studi kepustakaan yaitu peraturan perundang-undangan dan/atau doktrin, selanjutnya dipadukan dengan pendapat para ahli serta informan, dan dari hasil analisis tersebut selanjutnya disimpulkan secara deduktif yang digunakan untuk menjawab permasalahan yang ada. Penegakan sanksi pidana pembayaran uang pengganti dalam perkara korupsi terhadap para terpidana kasus korupsi didasarkan pada Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasa Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999btentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Yang memuat ketentuan pidana yang berbeda dengan Undang-undang yang mengatur korupsi sebelumnya, yaitu menentukan ancaman pidana tambahan, hal ini seperti yang tercantum dalam Pasal 17 dan Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan bahwa selain dapat dijatuhi pidana pokok terdakwa dalam perkara korupsi dapat dijatuhi pidana tambahan, salah satu bentuknya adalah denda dan pembayaran uang pengganti.