ANALISIS KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN MANUFAKTUR SEBELUM DAN SESUDAH MELAKUKAN MERGER DAN AKUISISI DI BURSA EFEK INDONESIA

Merger dan akuisisi merupakan bentuk penggabungan usaha yang tentunya akan membentuk perusahaan yang secara finansial lebih kuat. Namun demikian diperlukan sebuah pengujian empiris untuk membuktikan adanya peningkatan atau penurunan kinerja setelah diumumkannya merger dan akuisisi. Penelitian ini be...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: SAPUTRO , JUTRI SUTRISNO
Format: Thesis
Language:English
English
Published: 2010
Subjects:
Online Access:https://eprints.ums.ac.id/8898/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Merger dan akuisisi merupakan bentuk penggabungan usaha yang tentunya akan membentuk perusahaan yang secara finansial lebih kuat. Namun demikian diperlukan sebuah pengujian empiris untuk membuktikan adanya peningkatan atau penurunan kinerja setelah diumumkannya merger dan akuisisi. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris perbedaan kinerja keuangan sebelum dan sesudah merger dan akuisisi. Penelitian ini termasuk jenis penelitian survei empiris dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini mengambil sampel sebanyak 24 perusahaan manufaktur yang melakukan merger dan akuisisi pada periode tahun 2000-2005. Sampel perusahaan dipilih secara purposive sampling. Penelitian ini menggunakan periode 2 tahun sebelum dan 2 tahun sesudah merger dan akuisisi. Perhitungan dalam pengukuran variabel adalah dengan menghitung kinerja keuangan. Teknik analisis data menggunakan uji normalitas dan Paired Sample t test. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Terdapat perbedaan kinerja pada periode sebelum dan sesudah pengumuman merger dan akuisisi, khususnya pada kinerja likuiditas CR (3,601) dan QR (2,509), serta kinerja profitabilitas ROI (3,616). Hal ini berarti merger dan akuisisi akan berdampak pada penurunan likuiditas perusahaan. Biasanya perusahaan pengakuisisi memiliki kinerja baik, sedangkan perusahaan yang diakuisisi memiliki kinerja yang kurang baik. Kinerja yang kurang baik pada perusahaan target ini akan berdampak pada perusahaan pengakuisisi. (2) Tidak terdapat perbedaan khususnya pada kinerja aktivitas TAT (-0,051) dan FATO (1,427) dan kinerja solvabilitas TDTA (1,737) dan DER (1,827) serta kinerja profitabilitas ROE (1,789), dan OPM (1,757), dan NPM (0,951). Artinya kinerja menunjukkan kecenderungan menurun namun tidak signifikan, sehingga tujuan ekonomis dari merger dan akuisisi tidak tercapai.