ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) DALAM PENGELOLAAN SAMPAH KOTA (Studi Akses Masyarakat dalam AMDAL di Lokasi TPA Ngronggo Salatiga)
Pengelolaan Lingkungan Hidup diharapkan menjawab tantangan permasalahan lingkungan termasuk dalam hal ini adalah masalah pengelolaan sampah kota, tidak terkecuali analisis mengenai dampak lingkungan, keterlibatan dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah di lokasi Tempat Pembuanga...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Thesis |
Language: | English English |
Published: |
2006
|
Subjects: | |
Online Access: | https://eprints.ums.ac.id/7266/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Pengelolaan Lingkungan Hidup diharapkan menjawab tantangan permasalahan
lingkungan termasuk dalam hal ini adalah masalah pengelolaan sampah kota, tidak
terkecuali analisis mengenai dampak lingkungan, keterlibatan dan peran serta
masyarakat dalam pengelolaan sampah di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Tugas penting dari aspek sosial Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
diantaranya memobilisasi keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Pendekatan ini tidak memerlukan analisa ilmiah yang canggih karena lebih
memerlukan ketrampilan organisatoris dan komunikasi dan kemampuan untuk
memahami sikap, kepercayaan, dan nilai dari warga masyarakat yang kemungkinan
akan terkena dampak dari proyek. Dalam perkembangannya, aspek sosial dalam
AMDAL lebih dinamis dari perkembangan AMDAL itu sendiri.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif,
yang dilakukan di lokasi TPA sampah Ngronggo di Kelurahan Kumpulrejo Kota
Salatiga, dengan ruang lingkup masalah dampak lingkungan hidup, terutama yang
berkaitan dengan aspek dampak lingkungan bidang sosial budaya. Variabel penelitian
meliputi aspek sosial pengelolaan TPA, AMDAL, tanggapan dan peran serta
masyarakat yang dianalisis dari aspek sosial dan hukum.
Kegiatan pengelolaan sampah di TPA Ngronggo semula menggunakan sistem
open dumping, kemudian setelah dilakukan studi AMDAL sebagaimana
dipersyaratkan dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun
2001 menggunakan sistem sanitary landfill, walaupun penerapannya belum sempurna.
Peran serta masyarakat sehubungan dengan AMDAL kegiatan TPA Ngronggo terlihat
pada kesempatan usaha di TPA. Pemerintah Kota Salatiga secara umum telah
memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat sekitar TPA Ngronggo baik
pada bidang hukum kesehatan lingkungan, perlindungan lingkungan, dan agraria. |
---|