PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN REGULASI PILKADA DI KABUPATEN BOYOLALI

Pilkada awalnya merupakan desakan kuat dari masyarakat, yang merasa dikhianati hak-hak politiknya dalam memilih pemimpinnya, karena Pilkada yang dilakukan dan dipilih oleh DPRD yang pada tataran riil tidak sesuai dengan aspirasi rakyat. Peraturan tentang Pilkada yang sekarang pun masih ter...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Musalim , Taufik
Format: Thesis
Language:English
English
Published: 2006
Subjects:
Online Access:https://eprints.ums.ac.id/6865/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Pilkada awalnya merupakan desakan kuat dari masyarakat, yang merasa dikhianati hak-hak politiknya dalam memilih pemimpinnya, karena Pilkada yang dilakukan dan dipilih oleh DPRD yang pada tataran riil tidak sesuai dengan aspirasi rakyat. Peraturan tentang Pilkada yang sekarang pun masih terdapat kelemahan sehingga menyebabkan kesulitan KPUD dalam menyusun regulasi Pilkada. Sehubungan dengan hal tersebut, maka kajian masalah yang dikemukakan adalah bagaimana proses penyusunan dan bagaimana pelaksanaan regulasi tentang Pilkada serta faktor yang mempengaruhinya. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana KPU Kabupaten Boyolali menyusun dan bagaimana pelaksanaan regulasi Pilkada serta faktor apa yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menganalisa secara normatif sosialogis terhadap data-data yang berupa peraturan perundang-undangan dan regulasi KPU Kabupaten Boyolali serta pelaksanaannya serta melakukan bedah pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPU Kabupaten Boyolali dalam menyusun regulasi dipengaruhi faktor positif maupun negatif. Dalam tahap persiapan, terdapat beberapa asas penyusunan peraturan yang tidak dilakukannya. Demikian pula dalam proses pembahasan dan pengesahan regulasi dilakukan dalam rapat pleno anggota KPU Kabupaten Boyolali, yang tidak melibatkan stakeholders, sehingga dianggap tidak demokratis. Pada tahap pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan aturan yang diatasnya, sehingga bertentangan dengan teori Stuffenbau.