GAMBARAN PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI APOTEK WILAYAH KABUPATEN WONOGIRI TAHUN 2010

Kepmenkes Nomor 1027/Menkes/SK/IX/2004 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, menetapkan bahwa semua tenaga kefarmasian dalam melaksanakan tugas profesinya di apotek agar mengacu pada standar tersebut. Standar Pelayanan Kefarmasian ini dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari p...

Ausführliche Beschreibung

Gespeichert in:
Bibliographische Detailangaben
1. Verfasser: HAPSARI , ANDRIANI PUTRI
Format: Abschlussarbeit
Sprache:English
English
English
English
English
English
English
Veröffentlicht: 2011
Schlagworte:
Online Zugang:https://eprints.ums.ac.id/12678/
Tags: Tag hinzufügen
Keine Tags, Fügen Sie den ersten Tag hinzu!
Beschreibung
Zusammenfassung:Kepmenkes Nomor 1027/Menkes/SK/IX/2004 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, menetapkan bahwa semua tenaga kefarmasian dalam melaksanakan tugas profesinya di apotek agar mengacu pada standar tersebut. Standar Pelayanan Kefarmasian ini dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari pelayanan yang tidak profesional, melindungi farmasis dari tuntutan masyarakat yang tidak wajar, sebagai pedoman dalam pengawasan praktek tenaga farmasi dan dan untuk pembinaan serta meningkatkan mutu pelayanan farmasi di apotek. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pengelolaan apotek di wilayah Kabupaten Wonogiri mengacu pada Standar Pelayanan Kefarmasian apotek menurut Keputusan Menteri Kesehatan No.1027 tahun 2004. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Data dikumpulkan dengan cara mengunjungi apotek di kabupaten Wonogiri untuk mengisi kuesioner. Penelitian ini dilakukan di apotek yang ada di Kabupaten Wonogiri tahun 2010. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa telah dilaksanakan penyebaran kuesioner kepada Apoteker Pengelola Apotek yang mencakup aspek pengelolaan sumber daya dan pelayanan. Aspek pengelolaan sumber daya melipui sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pengelolaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan lainnya serta administrasi rata-rata dilaksanakan sebanyak 50 apotek. Sedangkan dari aspek pelayanan yang meliputi pelayanan resep, promosi dan edukasi serta pelayanan residensial (home care) rata-rata dilaksanakan sebanyak 49 apotek.