TINJAUAN TENTANG PELAKSANAAN EKSEKUSI BENDA JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK TERDAFTAR (STUDY KASUS DI PT. ADIRA FINANCE, CIREBON)

Jaminan fidusia merupakan suatu jaminan yang bersifat non-possessory, dimana barang jaminan masih berada di tangan debitor. Saat ini jaminan fidusia bukan hanya digunakan di Bank, namun banyak juga lembaga pembiayaan konsumen yang menggunakan jaminan fidusia misalnya saja PT. Adira Finance, Cirebon...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: NURBAETI, ANIS
Format: Thesis
Language:English
English
English
English
English
English
English
English
Published: 2011
Subjects:
Online Access:https://eprints.ums.ac.id/12501/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Jaminan fidusia merupakan suatu jaminan yang bersifat non-possessory, dimana barang jaminan masih berada di tangan debitor. Saat ini jaminan fidusia bukan hanya digunakan di Bank, namun banyak juga lembaga pembiayaan konsumen yang menggunakan jaminan fidusia misalnya saja PT. Adira Finance, Cirebon dengan latar belakang usaha di bidang lembaga pembiayaan konsumen yang biasa disebut PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. Jaminan fidusia tidak hanya digunakan sebagai jaminan dalam utang piutang, tetapi dipergunakan juga dalam jual beli. Dalam jual beli yang tidak dilakukan secara tunai dimana sisa harga jual beli yang belum di bayar diperjanjikan lagi sebagai utang piutang, dimungkinkan untuk menjamin pelunasan utang tersebut dengan jaminan fidusia atas barang yang diperjual belikan. Dalam jual beli dengan jaminan fidusia ini, jual beli dianggap telah selesai meskipun pembayarannya belum dilakukan secara keseluruhan yang tertuang dalam perjanjian yang disebut perjanjian pembiayaan bersama dengan penyerahan hak milik secara fidusia. Dalam praktek dijumpai jaminan fidusia di lembaga pembiayaan tidak dibuat dengan akta notaris dan tidak didaftarkan di Kantor Pendaftaran Fidusia. Dengan demikian, digunakannya jaminan fidusia pada lembaga pembiayaan tersebut menggerakan penulis untuk melakukan penelitian tentang eksekusi benda sebagai obyek jaminan fidusia yang tidak terdaftar pada PT. Adira Finance, Cirebon. Adapun permasalahan yang akan dibahas yaitu mengenai pelaksanaan perjanjian konsumen dengan jaminan fidusia, bagaimana proses pelaksanaan eksekusi obyek fidusia yang tidak terdaftar, dan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan eksekusi tersebut. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, dengan menggunakan data primer dam sekunder dan penelitian lapangan yaitu dengan melakukan wawancara dengan pihak yang berwenang pada lembaga pembiayaan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat diperoleh kesimpulan bahwa proses pelaksanaan eksekusi tersebut dilakukan akibat wanprestasi debitor terhadap kreditor dalam perjanjian jaminan fidusia. Eksekusi benda jaminan fidusia yang tidak terdaftar pada PT. Adira Finance, Cirebon dilakukan denagn penjualan di bawah tangan dan benda jaminan fidusia dapat dimiliki oleh lembaga pembiayaan tersebut. Kata kunci : Perjanjian pembiayaan dengan Jaminan Fidusia, Eksekusi Jaminan Fidusia dan Kendala-kendala dalam Eksekusi Jaminan Fidusia.