ANALISIS PELAKSANAAN AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BMT AMANAH INSANI SUKOHARJO

Pertumbuhan perbankan syariah yang signifikan di Indonesia diikuti dengan banyaknya lembaga keuangan mikro syariah berbadan hukum koperasi yaitu BMT (Baitul Maal wa Tamwil) salah satu diantaranya adalah BMT Amanah Insani Sukoharjo. Hal ini dikarenakan semakin banyaknya ketertarikan masya...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Handayani, Puspa Arum Mufi
Format: Thesis
Language:English
English
English
English
English
English
English
English
Published: 2010
Subjects:
Online Access:https://eprints.ums.ac.id/12446/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Pertumbuhan perbankan syariah yang signifikan di Indonesia diikuti dengan banyaknya lembaga keuangan mikro syariah berbadan hukum koperasi yaitu BMT (Baitul Maal wa Tamwil) salah satu diantaranya adalah BMT Amanah Insani Sukoharjo. Hal ini dikarenakan semakin banyaknya ketertarikan masyarakat untuk menggunakan produk-produk syariah. Produk pembiayaan yang paling banyak digunakan di BMT Amanah Insani adalah pembiayaan murabahah. Penelitian ini bertujuan untuk mengerahui praktik pelaksanaan pembiayaan murabahah di BMT Amanah Insani Sukoharjo.Pembiayaan murabahah merupakan produk pembiayaan dengan menggunakan akad jual beli sehingga berbeda dengan pembiayaan yang dipraktikkan di lembaga keuangan konvensional dimana obyek pembiayaan adalah uang, namun akad pembiayaan murabahah menjadikan obyek pembiayaannya berupa barang atau komoditi. Inilah yang membedakan jenis pembiayaan dengan kredit yang ada di lembaga keuangan konvensional, karena di lembaga keuangan syari’ah berpedoman pada hukum Islam. Akan tetapi perlu diketahui praktik yang ada di lembaga keuangan syaria’ah dengan aturan syari’ah seperti yang telah ditetapkan dalam Fatwa DSN MUI No. 4/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah. Dari latar belakang tersebut dapat dikemukakan permasalahan yang terkandung di dalamnya yaitu bagaimana pelaksanaan akad pembiayaan murabahah di BMT Amanah Insani Sukoharjo dan kesesuaiannya dengan Fatwa DSN MUI tentang murabahah. Untuk mengetahui dan mengkaji permasalahan tersebut maka metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pengajuan pembiayaan murabahah mulai dari pengajuan sampai dengan pengikatan akad telah sesuai dengan aturan syariah, namun dalam pelaksanaan akhir yaitu penyerahan obyek jual beli tidak terdapat penyerahan barang atau komoditi akan tetapi adanya penyerahan uang. Hal ini menyebabkan tidak sempurnanya akad jual beli karena tidak adanya barang yang diserahterimakan, sehingga yang terjadi adalah peminjaman uang yang menimbulkan adanya unsur gharar dan tidak sempurnanya akad jual beli. Adapun kontribusi masukan yang dapat diguanakan untuk menghindari penyebab kurang sempurnanya akad pembiayaan murabahah di BMT Amanah Insani Sukoharjo adalah membuat kebijakan untuk penyerahan nota pembelian barang yang telah dikuasakan oleh nasabah sehingga pihak BMT dapat mengetahui realisasi pembiayaan murabahah dan terjadi serah terima barang.