JAMINAN SOSIAL DALAM ISLAM (Studi Tentang Jaminan Sosial Pada Masa Umar bin Khattab)

Skripsi ini atas dasar analisis riset pustakaanyang menelaah Jaminan Sosial dalam Islam (studi tentang jaminan sosial pada masa Umar bin Khattab). Penulis menemukan bentuk-bentuk modal dalam jaminan sosial yang dipraktekkan olehUmar bin Khattab yang pantas menjadi acuan untuk pemerintah. Dalam skr...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Putra, Nosvia
Format: Thesis
Language:English
English
English
English
English
English
English
English
Published: 2010
Subjects:
Online Access:https://eprints.ums.ac.id/12443/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Skripsi ini atas dasar analisis riset pustakaanyang menelaah Jaminan Sosial dalam Islam (studi tentang jaminan sosial pada masa Umar bin Khattab). Penulis menemukan bentuk-bentuk modal dalam jaminan sosial yang dipraktekkan olehUmar bin Khattab yang pantas menjadi acuan untuk pemerintah. Dalam skripsi ini penulis meneliti secara dalam tentang bagaimana kaitan –kaitan sejarah, sosiologis, Umar bin khattab dengan era modren. Metode penelitian ini mengunakanstudi pustaka dengan pendekatan sosiologis dan historis. Penelitian ini merupakan penelitian tekstual dengan menggunakan analisis kualitatif. untuk mengumpulkan data menggunakan dokumentasi atau kepustakaan, terutama buku: Fiqh ekonomi, Ijtihad Umar bin Khattab. dan buku tambahan lainnya. Target penulis dalam tulisan riset Ilmiah ini adalah untuk menjadi indikator Studi jaminan sosial Umar agar menjadi keteladanan bagi kepemimpinan kontemporer. Islam mengajarkan keberpihakan kepada kaum dhuafa untuk mensinergikan nilai-nilai teologis dan aksionalis. Berdasarkan hasil analisa data dan pembahasan, dapat disimpulkan: kemiskinan sebagai bencana dan musibah yang harus di tanggulangi salah satunya melalui jaminanyang merupakan taanggung jawab dari individu-individu, masyarakat, dan Pemerintah terhadap orang yang membutuhkan. Untuk mengukur kemiskinan pada masa Umar bin Khattab dilakukan melalui Pertama, dengan menggalakkan zakat, dan Kedua melalui individu-individu dalam suatu keluarga. Jaminan sosial merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan masyarakat muslim terhadap individu-individu yang membutuhkan dengan cara menutupi kebutuhan mereka. dan memperhatikan mereka. Dasar-dasar Umar bin Khattab dalam melakukan Jaminan sosial adalah melalui Al-Qur’an, Hadist, dan Ijtihad. Dengan itu lahirlah bentuk-bentuk modal jaminan sosial yang ia praktekkan. Bentuk Modal dalam jaminan sosial yang dipraktekkannya tidak hanya berbentuk materi tapi juga berbentuk non materi.