PERLINDUNGAN HAK MEREK DAGANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Permasalahan hak merek dagang dewasa ini semakin kompleks, karena tidak semata-mata memberikan perlindungan terhadap individu akan tetapi telah menjadi bagian dari masalah politik dan ekonomi. Dalam Hukum Islam istilah merek dagang dan perkara perlindungan terhadap hak merek dagang belum dibahas s...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: JANNAH , ROHMAH MIFTAHUL
Format: Thesis
Language:English
English
English
English
English
English
English
English
Published: 2010
Subjects:
Online Access:https://eprints.ums.ac.id/12439/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1804995611065319424
author JANNAH , ROHMAH MIFTAHUL
author_facet JANNAH , ROHMAH MIFTAHUL
author_sort JANNAH , ROHMAH MIFTAHUL
collection ePrints
description Permasalahan hak merek dagang dewasa ini semakin kompleks, karena tidak semata-mata memberikan perlindungan terhadap individu akan tetapi telah menjadi bagian dari masalah politik dan ekonomi. Dalam Hukum Islam istilah merek dagang dan perkara perlindungan terhadap hak merek dagang belum dibahas secara utuh oleh para ulama, karena hal tersebut memang merupakan hal baru yang belum ada di masa Rasulullah SAW. Hal-hal pokok yang menjadi pembahasan perlindungan hak merek dagang dalam Islam, yaitu konsep kepemilikan dalam Islam, kepemilikan merek dagang dalam Islam, faktor-faktor yang mendasari perlindungan hak merek dagang dalam Islam, serta dasar hukum perlindungan hak merek dagang dalam Islam. Hal yang menjadi pokok masalah dalam penelitian ini adalah pandangan hukum Islam terhadap perlindungan hak merek dagang dan dasar hukum perlindungan merek dagang dalam Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep kepemilikan dan perlindungan hak merek dagang dalam hukum Islam. Adapun manfaat penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran atau wawasan tentang hak merek dagang dalam perspektif hukum Islam yang selanjutnya dapat dijadikan alternatif solusi dalam upaya perlindungan hak merek dagang pada saat ini. Sedang jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dan bersifat deskriptif analitis. Berdasarkan hasil analisis data diperoleh kesimpulan yaitu: Secara garis besar terdapat tiga hal utama sebagai hasil penelitian ini. Pertama, hak merek dagang merupakan subsistem dari kepemilikan, karena sesuai dengan atau selaras dengan asal muasal sebab kepemilikan dalam hukum Islam. Kedua, yang menjadi dasar perlindungan hak merek dagang dalam hukum Islam adalah prinsip mu’amalah yaitu menghilangkan penganiayaan (ketidakadilan), menghindari bahaya, mewujudkan ketentraman umum, dan menciptakan kesetabilan harga pasar. Ketiga, pelanggaran hak merek dagang dalam hukum Islam dalam tindak kejahatan (jarimah), sehingga dapat dikenakan sanksi. Adapun landasan teori untuk menjawab dasar hukum perlindungan hak merek dagang adalah didasarkan pada maqasid as-Syari’ah yang menekankan pada aspek perlindungan harta (mukhafadhah al-Mal), menggunakan analogi (al-Qiyas), maslahah mursalah, istishab, dan qowaid fiqhiyah. Sedang saran darii hasil penelitian ini adalah perlu ditingkatkan sosialisasi hak merek dagang secara intensif, dan sekaligus penegakan supermasi hukum atas pelanggarnya dan bagi dewan pembuat kebijakan (badan legislatif) untuk mengadopsi hukum Islam sebagai alternatif perlindungan hak merek dagang di Indonesia. Kata Kunci: Perlindungan merek dagang, pandangan hukum Islam.
format Thesis
id oai:eprints.ums.ac.id:12439
institution Universitas Muhammadiyah Surakarta
language English
English
English
English
English
English
English
English
publishDate 2010
record_format eprints
spelling oai:eprints.ums.ac.id:12439 https://eprints.ums.ac.id/12439/ PERLINDUNGAN HAK MEREK DAGANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM JANNAH , ROHMAH MIFTAHUL BP Bahaism. Theosophy, etc Permasalahan hak merek dagang dewasa ini semakin kompleks, karena tidak semata-mata memberikan perlindungan terhadap individu akan tetapi telah menjadi bagian dari masalah politik dan ekonomi. Dalam Hukum Islam istilah merek dagang dan perkara perlindungan terhadap hak merek dagang belum dibahas secara utuh oleh para ulama, karena hal tersebut memang merupakan hal baru yang belum ada di masa Rasulullah SAW. Hal-hal pokok yang menjadi pembahasan perlindungan hak merek dagang dalam Islam, yaitu konsep kepemilikan dalam Islam, kepemilikan merek dagang dalam Islam, faktor-faktor yang mendasari perlindungan hak merek dagang dalam Islam, serta dasar hukum perlindungan hak merek dagang dalam Islam. Hal yang menjadi pokok masalah dalam penelitian ini adalah pandangan hukum Islam terhadap perlindungan hak merek dagang dan dasar hukum perlindungan merek dagang dalam Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep kepemilikan dan perlindungan hak merek dagang dalam hukum Islam. Adapun manfaat penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran atau wawasan tentang hak merek dagang dalam perspektif hukum Islam yang selanjutnya dapat dijadikan alternatif solusi dalam upaya perlindungan hak merek dagang pada saat ini. Sedang jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dan bersifat deskriptif analitis. Berdasarkan hasil analisis data diperoleh kesimpulan yaitu: Secara garis besar terdapat tiga hal utama sebagai hasil penelitian ini. Pertama, hak merek dagang merupakan subsistem dari kepemilikan, karena sesuai dengan atau selaras dengan asal muasal sebab kepemilikan dalam hukum Islam. Kedua, yang menjadi dasar perlindungan hak merek dagang dalam hukum Islam adalah prinsip mu’amalah yaitu menghilangkan penganiayaan (ketidakadilan), menghindari bahaya, mewujudkan ketentraman umum, dan menciptakan kesetabilan harga pasar. Ketiga, pelanggaran hak merek dagang dalam hukum Islam dalam tindak kejahatan (jarimah), sehingga dapat dikenakan sanksi. Adapun landasan teori untuk menjawab dasar hukum perlindungan hak merek dagang adalah didasarkan pada maqasid as-Syari’ah yang menekankan pada aspek perlindungan harta (mukhafadhah al-Mal), menggunakan analogi (al-Qiyas), maslahah mursalah, istishab, dan qowaid fiqhiyah. Sedang saran darii hasil penelitian ini adalah perlu ditingkatkan sosialisasi hak merek dagang secara intensif, dan sekaligus penegakan supermasi hukum atas pelanggarnya dan bagi dewan pembuat kebijakan (badan legislatif) untuk mengadopsi hukum Islam sebagai alternatif perlindungan hak merek dagang di Indonesia. Kata Kunci: Perlindungan merek dagang, pandangan hukum Islam. 2010 Thesis NonPeerReviewed application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12439/1/COVER-INTISARI.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12439/3/BAB_1.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12439/4/BAB_II.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12439/7/BAB_III.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12439/10/BAB_IV.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12439/13/BAB_V.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12439/14/DAFTAR_PUSTAKA.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12439/16/LAMPIRAN.pdf JANNAH , ROHMAH MIFTAHUL (2010) PERLINDUNGAN HAK MEREK DAGANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta. I000070002
spellingShingle BP Bahaism. Theosophy, etc
JANNAH , ROHMAH MIFTAHUL
PERLINDUNGAN HAK MEREK DAGANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
title PERLINDUNGAN HAK MEREK DAGANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
title_full PERLINDUNGAN HAK MEREK DAGANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
title_fullStr PERLINDUNGAN HAK MEREK DAGANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
title_full_unstemmed PERLINDUNGAN HAK MEREK DAGANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
title_short PERLINDUNGAN HAK MEREK DAGANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
title_sort perlindungan hak merek dagang dalam perspektif hukum islam
topic BP Bahaism. Theosophy, etc
url https://eprints.ums.ac.id/12439/
work_keys_str_mv AT jannahrohmahmiftahul perlindunganhakmerekdagangdalamperspektifhukumislam