TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PEMBERIAN SEDEKAH KEPADA PENGEMIS MENURUT PERDA DKI JAKARTA NO 8 TAHUN 2007

Sedekah adalah perbuatan yang dianjurkan dalam Agama Islam. Jika dikaitkan dengan kondisi negara kita, yang mana kemiskinan masih menjadi masalah hampir di setiap daerah, maka sedekah termasuk salah satu hal yang sangat diharapkan bagi rakyat miskin khususnya bagi para pengemis yang banyak berkeli...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Author: Annisa, Annisa
Format: Thesis
Language:English
English
English
English
English
English
English
Published: 2011
Subjects:
Online Access:https://eprints.ums.ac.id/12433/
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
_version_ 1804995609419055104
author Annisa, Annisa
author_facet Annisa, Annisa
author_sort Annisa, Annisa
collection ePrints
description Sedekah adalah perbuatan yang dianjurkan dalam Agama Islam. Jika dikaitkan dengan kondisi negara kita, yang mana kemiskinan masih menjadi masalah hampir di setiap daerah, maka sedekah termasuk salah satu hal yang sangat diharapkan bagi rakyat miskin khususnya bagi para pengemis yang banyak berkeliaran di jalan-jalan dan tempat-tempat umum lainnya. Jakarta memiliki segudang masalah yang dilatarbelakangi masalah ekonomi. Jumlah pengangguran terus meningkat dan jumlah pengemis pun bertambah. Hal ini merupakan masalah yang dilematik bagi Pemprov DKI Jakarta. Salah satu solusi untuk mengatasi masalah ini, ialah dengan disahkannya Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah konsep sedekah dalam Islam? Bagaimanakah konsep fakir miskin dan pengemis dalam Islam? Bagaimanakah pandangan Hukum Islam terhadap larangan pemberian sedekah kepada pengemis sebagaimana diatur dalam Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Islam tentang konsep sedekah, fakir miskin dan pengemis, juga larangan memberi sedekah kepada pengemis dalam Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007. Metode penelitian dalam skripsi ini yaitu metode penelitian pustaka (library research) yaitu bentuk penelitian yang sumbernya diperoleh dari kepustakaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi, yaitu cara mengumpulkan data yang dilakukan dengan mempergunakan bahan-bahan tertulis mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, trankrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, legger, agenda dan sebagainya. Hasil dari penelitian ini adalah sedekah memiliki aturan yaitu etika sedekah yang baik dan ada orang yang berhak ataupun yang tidak berhak menerimanya. Islam juga mengemukakan adanya perbedaan pengemis dan fakir miskin yaitu orang miskin ialah orang yang tidak memiliki cukup uang untuk hidupnya tetapi tidak meminta-minta seperti pengemis. Perda ini tidak secara totalitas melarang umat Islam bersedekah, hanya berlaku pada lokasi-lokasi tertentu saja. Yang mana, di lokasi-lokasi inilah para pengemis professional menjalankan pekerjaannya. Menurut penulis, larangan ini tidak bertentangan dengan syari’at Islam karena pengemis-pengemis tersebut telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yaitu, pengemis tersebut tidak berusaha menjaga kehormatan diri mereka dengan meminta-minta yang sudah jelas diharamkan oleh Rasul. Banyak juga dari pengemis-pengemis tersebut yang tidak berhak menerima sedekah karena Islam juga telah menetapkan siapa-siapa saja yang berhak menerima sedekah. Islam sendiri tidak memungkiri adanya aturan baru jika aturan tersebut demi kemaslahatan umatnya. Islam juga tidak memungkiri adanya perubahan hukum seiring perubahan zaman.
format Thesis
id oai:eprints.ums.ac.id:12433
institution Universitas Muhammadiyah Surakarta
language English
English
English
English
English
English
English
publishDate 2011
record_format eprints
spelling oai:eprints.ums.ac.id:12433 https://eprints.ums.ac.id/12433/ TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PEMBERIAN SEDEKAH KEPADA PENGEMIS MENURUT PERDA DKI JAKARTA NO 8 TAHUN 2007 Annisa, Annisa BP Bahaism. Theosophy, etc Sedekah adalah perbuatan yang dianjurkan dalam Agama Islam. Jika dikaitkan dengan kondisi negara kita, yang mana kemiskinan masih menjadi masalah hampir di setiap daerah, maka sedekah termasuk salah satu hal yang sangat diharapkan bagi rakyat miskin khususnya bagi para pengemis yang banyak berkeliaran di jalan-jalan dan tempat-tempat umum lainnya. Jakarta memiliki segudang masalah yang dilatarbelakangi masalah ekonomi. Jumlah pengangguran terus meningkat dan jumlah pengemis pun bertambah. Hal ini merupakan masalah yang dilematik bagi Pemprov DKI Jakarta. Salah satu solusi untuk mengatasi masalah ini, ialah dengan disahkannya Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah konsep sedekah dalam Islam? Bagaimanakah konsep fakir miskin dan pengemis dalam Islam? Bagaimanakah pandangan Hukum Islam terhadap larangan pemberian sedekah kepada pengemis sebagaimana diatur dalam Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Islam tentang konsep sedekah, fakir miskin dan pengemis, juga larangan memberi sedekah kepada pengemis dalam Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007. Metode penelitian dalam skripsi ini yaitu metode penelitian pustaka (library research) yaitu bentuk penelitian yang sumbernya diperoleh dari kepustakaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi, yaitu cara mengumpulkan data yang dilakukan dengan mempergunakan bahan-bahan tertulis mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, trankrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, legger, agenda dan sebagainya. Hasil dari penelitian ini adalah sedekah memiliki aturan yaitu etika sedekah yang baik dan ada orang yang berhak ataupun yang tidak berhak menerimanya. Islam juga mengemukakan adanya perbedaan pengemis dan fakir miskin yaitu orang miskin ialah orang yang tidak memiliki cukup uang untuk hidupnya tetapi tidak meminta-minta seperti pengemis. Perda ini tidak secara totalitas melarang umat Islam bersedekah, hanya berlaku pada lokasi-lokasi tertentu saja. Yang mana, di lokasi-lokasi inilah para pengemis professional menjalankan pekerjaannya. Menurut penulis, larangan ini tidak bertentangan dengan syari’at Islam karena pengemis-pengemis tersebut telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yaitu, pengemis tersebut tidak berusaha menjaga kehormatan diri mereka dengan meminta-minta yang sudah jelas diharamkan oleh Rasul. Banyak juga dari pengemis-pengemis tersebut yang tidak berhak menerima sedekah karena Islam juga telah menetapkan siapa-siapa saja yang berhak menerima sedekah. Islam sendiri tidak memungkiri adanya aturan baru jika aturan tersebut demi kemaslahatan umatnya. Islam juga tidak memungkiri adanya perubahan hukum seiring perubahan zaman. 2011 Thesis NonPeerReviewed application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12433/1/COVER-INTISARI.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12433/3/BAB_I.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12433/4/BAB_II.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12433/8/BAB_III.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12433/11/BAB_IV.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12433/12/BAB_V.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12433/18/DAFTAR_PUSTAKA.pdf Annisa, Annisa (2011) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PEMBERIAN SEDEKAH KEPADA PENGEMIS MENURUT PERDA DKI JAKARTA NO 8 TAHUN 2007. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta. I000070116
spellingShingle BP Bahaism. Theosophy, etc
Annisa, Annisa
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PEMBERIAN SEDEKAH KEPADA PENGEMIS MENURUT PERDA DKI JAKARTA NO 8 TAHUN 2007
title TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PEMBERIAN SEDEKAH KEPADA PENGEMIS MENURUT PERDA DKI JAKARTA NO 8 TAHUN 2007
title_full TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PEMBERIAN SEDEKAH KEPADA PENGEMIS MENURUT PERDA DKI JAKARTA NO 8 TAHUN 2007
title_fullStr TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PEMBERIAN SEDEKAH KEPADA PENGEMIS MENURUT PERDA DKI JAKARTA NO 8 TAHUN 2007
title_full_unstemmed TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PEMBERIAN SEDEKAH KEPADA PENGEMIS MENURUT PERDA DKI JAKARTA NO 8 TAHUN 2007
title_short TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN PEMBERIAN SEDEKAH KEPADA PENGEMIS MENURUT PERDA DKI JAKARTA NO 8 TAHUN 2007
title_sort tinjauan hukum islam terhadap larangan pemberian sedekah kepada pengemis menurut perda dki jakarta no 8 tahun 2007
topic BP Bahaism. Theosophy, etc
url https://eprints.ums.ac.id/12433/
work_keys_str_mv AT annisaannisa tinjauanhukumislamterhadaplaranganpemberiansedekahkepadapengemismenurutperdadkijakartano8tahun2007