STUDI KOMPARATIF TENTANG PERANAN NORMATIF KEJAKSAAN KEPOLISIAN DAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DALAM UPAYA PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Penelitian ini bertujuan: 1. Mendeskripsikan peranan normatif kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi. 2. Mendeskripsikan dan menjelaskan adanya karakteristik tertentu tentang Tindak Pidana Korupsi yang harus diselesaikan oleh keja...

Бүрэн тодорхойлолт

-д хадгалсан:
Номзүйн дэлгэрэнгүй
Үндсэн зохиолч: PRAMASTYA , FANIA DIAN
Формат: Дипломын ажил
Хэл сонгох:English
English
English
English
English
English
Хэвлэсэн: 2011
Нөхцлүүд:
Онлайн хандалт:https://eprints.ums.ac.id/12166/
Шошгууд: Шошго нэмэх
Шошго байхгүй, Энэхүү баримтыг шошголох эхний хүн болох!
_version_ 1804995538093867008
author PRAMASTYA , FANIA DIAN
author_facet PRAMASTYA , FANIA DIAN
author_sort PRAMASTYA , FANIA DIAN
collection ePrints
description Penelitian ini bertujuan: 1. Mendeskripsikan peranan normatif kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi. 2. Mendeskripsikan dan menjelaskan adanya karakteristik tertentu tentang Tindak Pidana Korupsi yang harus diselesaikan oleh kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut bidangnya penelitian ini termasuk penelitian yang bersifat Yuridis Komparatif. Yuridis adalah hukum sebagai norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan hukum nasional. Sedangkan komparatif adalah berdasarkan perbandingan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif komparatif, dimana dalam penelitian ini dimaksudkan untuk menggambarkan atau melukiskan keadaan objek penelitian berdasarkan perbandingan-perbandingan hukum yang berlaku. Jenis dan Sumber Data adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan metode kepustakaan. Teknik analisis data dengan menggunakan model analisis interaksi melalui tiga unsur utama yaitu reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan. Dengan tiga kegiatan ini menjamin penelitian ini mendapatkan hasil yang valid dari data-data yang terkumpul dengan didukung teori yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Peranan normatif dari Polri, Kejaksaan dan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi 1. Kepolisian menerima laporan, melakukan penyelidikan, penangkapan, penahanan, penggeledahan, melakukan penyidikan, pemeriksaan terhadap terdakwa tindak pidana korupsi, dan membuat berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan 2. Kejaksaan peranannya: menerima limpahan perkara dari kepolisian, memeriksa berkas perkara, melakukan penyidikan dan melakukan penuntutan 3. KPK berperan dalam menerima laporan, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan pemeriksaan serta melakukan penuntutan. Kepolisian mempunyai karakteristik untuk menegakkan permasalahan hukum yang ada di masyarakat baik unsur pidana umum ataupun perdata. Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum di bidang penuntutan akan melakukan penuntutan pada terdakwa yang sudah disidik oleh pihak kepolisian. KPK memiliki kewenangan yang luas yaitu pada semua bentuk korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara, lembaga negara maupun badan usaha milik negara dan korupsi dengan skala yang berindikasi terhadap kerugian uang negara lebih dari Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). Saran yang diajukan adalah perlu adanya koordinasi diantara tiga lembaga penegak hukum yaitu kepolisian, kejaksaan dan KPK dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi.
format Thesis
id oai:eprints.ums.ac.id:12166
institution Universitas Muhammadiyah Surakarta
language English
English
English
English
English
English
publishDate 2011
record_format eprints
spelling oai:eprints.ums.ac.id:12166 https://eprints.ums.ac.id/12166/ STUDI KOMPARATIF TENTANG PERANAN NORMATIF KEJAKSAAN KEPOLISIAN DAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DALAM UPAYA PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI PRAMASTYA , FANIA DIAN K Law (General) Penelitian ini bertujuan: 1. Mendeskripsikan peranan normatif kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi. 2. Mendeskripsikan dan menjelaskan adanya karakteristik tertentu tentang Tindak Pidana Korupsi yang harus diselesaikan oleh kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut bidangnya penelitian ini termasuk penelitian yang bersifat Yuridis Komparatif. Yuridis adalah hukum sebagai norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan hukum nasional. Sedangkan komparatif adalah berdasarkan perbandingan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif komparatif, dimana dalam penelitian ini dimaksudkan untuk menggambarkan atau melukiskan keadaan objek penelitian berdasarkan perbandingan-perbandingan hukum yang berlaku. Jenis dan Sumber Data adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan metode kepustakaan. Teknik analisis data dengan menggunakan model analisis interaksi melalui tiga unsur utama yaitu reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan. Dengan tiga kegiatan ini menjamin penelitian ini mendapatkan hasil yang valid dari data-data yang terkumpul dengan didukung teori yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Peranan normatif dari Polri, Kejaksaan dan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi 1. Kepolisian menerima laporan, melakukan penyelidikan, penangkapan, penahanan, penggeledahan, melakukan penyidikan, pemeriksaan terhadap terdakwa tindak pidana korupsi, dan membuat berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan 2. Kejaksaan peranannya: menerima limpahan perkara dari kepolisian, memeriksa berkas perkara, melakukan penyidikan dan melakukan penuntutan 3. KPK berperan dalam menerima laporan, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan pemeriksaan serta melakukan penuntutan. Kepolisian mempunyai karakteristik untuk menegakkan permasalahan hukum yang ada di masyarakat baik unsur pidana umum ataupun perdata. Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum di bidang penuntutan akan melakukan penuntutan pada terdakwa yang sudah disidik oleh pihak kepolisian. KPK memiliki kewenangan yang luas yaitu pada semua bentuk korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara, lembaga negara maupun badan usaha milik negara dan korupsi dengan skala yang berindikasi terhadap kerugian uang negara lebih dari Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). Saran yang diajukan adalah perlu adanya koordinasi diantara tiga lembaga penegak hukum yaitu kepolisian, kejaksaan dan KPK dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi. 2011 Thesis NonPeerReviewed application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12166/1/HAL_JUDUL-ABSTRAK.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12166/2/BAB_I.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12166/3/BAB_II.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12166/6/BAB_III.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12166/8/BAB_IV.pdf application/pdf en https://eprints.ums.ac.id/12166/10/DAFTAR_PUSTAKA.pdf PRAMASTYA , FANIA DIAN (2011) STUDI KOMPARATIF TENTANG PERANAN NORMATIF KEJAKSAAN KEPOLISIAN DAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DALAM UPAYA PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta. C100050036
spellingShingle K Law (General)
PRAMASTYA , FANIA DIAN
STUDI KOMPARATIF TENTANG PERANAN NORMATIF KEJAKSAAN KEPOLISIAN DAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DALAM UPAYA PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI
title STUDI KOMPARATIF TENTANG PERANAN NORMATIF KEJAKSAAN KEPOLISIAN DAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DALAM UPAYA PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI
title_full STUDI KOMPARATIF TENTANG PERANAN NORMATIF KEJAKSAAN KEPOLISIAN DAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DALAM UPAYA PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI
title_fullStr STUDI KOMPARATIF TENTANG PERANAN NORMATIF KEJAKSAAN KEPOLISIAN DAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DALAM UPAYA PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI
title_full_unstemmed STUDI KOMPARATIF TENTANG PERANAN NORMATIF KEJAKSAAN KEPOLISIAN DAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DALAM UPAYA PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI
title_short STUDI KOMPARATIF TENTANG PERANAN NORMATIF KEJAKSAAN KEPOLISIAN DAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DALAM UPAYA PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI
title_sort studi komparatif tentang peranan normatif kejaksaan kepolisian dan komisi pemberantasan korupsi kpk dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi
topic K Law (General)
url https://eprints.ums.ac.id/12166/
work_keys_str_mv AT pramastyafaniadian studikomparatiftentangperanannormatifkejaksaankepolisiandankomisipemberantasankorupsikpkdalamupayapenanganantindakpidanakorupsi