ANALISIS YURIDIS PUTUSAN VERSTEK DALAM PERKARA PERCERAIAN (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI SUKOHARJO)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran umum tentang Proses Perceraian melalui putusan versek Dalam penelitian ini penyusun mengadakan penelitian yang bersifat Deskriptif dengan mengunakan analisis data kualitatif. Data tersebut penyusun kumpulkan dengan melakukan penelitian lapor...
Saved in:
Main Author: | |
---|---|
Format: | Thesis |
Language: | English English English English English English English |
Published: |
2011
|
Subjects: | |
Online Access: | https://eprints.ums.ac.id/12159/ |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Summary: | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran umum tentang Proses
Perceraian melalui putusan versek Dalam penelitian ini penyusun mengadakan
penelitian yang bersifat Deskriptif dengan mengunakan analisis data kualitatif.
Data tersebut penyusun kumpulkan dengan melakukan penelitian laporan yaitu
melalui wawancara, penelitian kepustakaan, kemudian dengan analisis isi
terhadap sumber data primer dan sumber data sekunder.
Dalam penulisan skripsi ini meneliti bagaimana proses gugatan
percereraian yang berakhir denan putusan verstek karena ketidakhadiran p ihak
tergugat di persidangan ,meskipun telah di panggil secara patut
Didalam Prakteknya kadang kala terjadi berbagai permasalahan dalam
proses gugatan perceraian melalui pengadilan negeri sehingga harus di putus
secara verstek permasalahan tersebut antara lain akibatkan terjadinya putusan
verstek di pengadilan Negeri S ukoharjo adalah : ketidak hadiran para pihak saat
sidang berlangsung dengan sengaja , Surat panggilan tidak sampai ke tangan pihak
yang berperkara domisili tidak jelas .dan keinginan pihak tergugat yang ingin
perkaranya cepat selesai karena malu atau tidak punya waktu untuk menghadiri persidangan Putusan verstek merupakan verstek ini untuk mewujudkan tercapainya asas
peradilan diselenggarakan dengan cepat dan biaya ringan. Putusan verstek dapat
menjadi sarana untuk mencegah tindakan tergugat yang tidak mau menghadiri
sidang peradilan dengan alasan yang tidak layak dengan maksud untuk mengulur-
ulur waktu sidang atau adanya sikap masa bodoh terhadap gugatan -
penggugat.Berhubung dengan ini maka putusan verstek juga dapat dijatuhkan
dalam perkara perceraian.
Di sisi lain Hukum Acara Perdata memungkinkan putusan verstek tanpa
kehadiran tergugat timbul kesan seakan akan gugatan gampang di kabulkan walau
pihak tergugat tidak hadir .sebaikya perlu di buat peraturan khusus di bedakan
dengan kasus gugatan perdata lainya agar tidak gampang begitu saja dalam
memutus perkara dengan verstek karena hal ini menyangkut ikatan perkawinan
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada
masyarakat luas yang ingin mengetahui Bagaimana sesungguhnya Proses gugatan
perceraian di pengadilan Negeri dengan putusan verstek
|
---|